Kejaksaan Tinggi NTB Pantau Proyek Bantuan Bibit

Antara
31/1/2019 19:49
Kejaksaan Tinggi NTB Pantau Proyek Bantuan Bibit
(MI/Bagus Suryo )

SELURUH jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat memberi perhatian lebih terhadap pelaksanaan proyek bantuan bibit jagung yang terindikasi bermasalah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir

"Kita pantau semuanya," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Arif seperti disitat dari Antara, Rabu (31/1).

Arif mengingatkan pelaksana proyek bantuan bibit jagung untuk masyarakat tani di Kabupaten Bima tidak lagi menyimpang dari petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

"Saya ingin pelaksanaan penanaman jagung pada 2019 benar-benar dilaksanakan. Jangan ada lagi yang menyimpang dari juklak dan juknis," kata Arif.

(Baca juga: DPRD Bima: Pengadaan Bibit Jagung Ada Kesengajaan Rugikan Negara)

Peringatan itu disampaikannya agar proyek bantuan bibit jagung yang sudah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan program swasembada pangan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Terkait polemik yang muncul dalam pelaksanaan proyek di tahun 2018,  Arif menyayangkan bibit jagung yang dibagikan pemerintah tidak sesuai dengan usulan masyarakat tani.

(Baca juga: Jaksa Persilakan Laporkan Penyimpangan Pengadaan Bibit Jagung)

"Yang kemarin itu (bibit jagung tidak sesuai usulan masyarakat tani), sudah ditanami tidak boleh ditanam lagi. Kalau misalnya masih (terjadi), itu berarti PPK (pejabat pembuat komitmen) diminta hati-hati," ujarnya. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya