Baru Diresmikan, Jalan sudah Rusak

(JL/JH/N-3)
31/1/2019 03:30
Baru Diresmikan, Jalan sudah Rusak
(MI/JOHN LEWAR )

JALAN yang melengkapi fasilitas objek pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di lokasi objek wisata Pulau Padar, di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sudah rusak parah. Padahal, jalan baru diresmikan pertengahan 2018 lalu.

Dana proyek tersebut berasal dari dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) senilai Rp4 miliar tahun anggaran 2017. Pembagian item alokasi anggaran untuk jalan tangga menuju Puncak Padar sebesar Rp1,4 miliar.

Sejumlah batu beton campuran semen terkelupas dan sebagian lainnya sepanjang ruas jalan menuju puncak rusak berat. Hal ini dikeluhkan turis asal Inggris, Merry Bethy, 48, yang terjatuh saat menyusuri Puncak Padar. Dia menyampaikan protes kepada pemandunya atas buruknya kondisi jalan yang rusak yang menyebabkan dia terjatuh.

“Saya sangat kecewa dengan kondisi jalan ke Puncak Padar ini. Ini perlu diperhatikan pengelola agar tidak terulang kepada wisatawan lain yang berkunjung ke sini,” tegas Merry Bethy yang ditemui, Rabu (30/1).

Sebelumnya, Gubernur NTT Victor Bungitilu Laiskodat saat berkunjung ke sana juga marah-marah melihat kondisi jalan yang rusak.

“Pengerjaan proyek ini tidak benar. Pihak BTNK harus bertangung jawab. Saya minta masalah ini dibereskan,” tegas Victor.

Jika kondisi ini dibiarkan, jelas Gubernur, pasti akan berdampak pada wisatawan yang berkunjung ke Puncak Pulau Padar. Apalagi sampai wisatawan jatuh di sana, berita buruk tersebut bakal tersiar ke mana-mana. ”Ini buruk bagi perkembangan wisata di sini,” sesalnya.

Kepala Balai TNK Budhy Kurnia yang dihubungi terpisah mengatakan jalan tersebut merupakan proyek pekerjaan lanjutan. Kontraktor sebelumnya diputus. Proyek itu masih dalam tahap pemeliharaan. “Jadi akan segera diperbaiki karena masih dalam perawatan kontraktor,” tandasnya.

Alat tangkap nelayan
Sedikitnya 50 orang nelayan yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Nelayan Tapanuli Tengah dan Sibolga mendatangi kantor Bupati Tapanuli Tengah-Sumatra Utara, kemarin. Mereka meminta dicarikan solusi terkait Permen KP No 71/2016 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat tangkap di daerah itu.

Biner Siahaan, koordinator massa, meminta Pemkab Tapanuli Tengah  membantu masyarakat yang menjadi korban peraturan tersebut. Peraturan tersebut berdampak pada peningkatan angka pengangguran, yakni sebagian besar nelayan tidak dapat melaut karena terhambat  oleh peraturan.

Aliansi Nelayan Tapanuli Tengah dan Sibolga juga menyesalkan bantuan yang dijanjikan pemerintah pusat seperti pembagian alat tangkap ikan hingga saat ini belum terwujud.

Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bupati Tapanuli Tengah, pada kesempatan itu, berjanji akan mengundang Wali Kota Sibolga dan dinas terkait duduk bersama mencari solusi terkait nasib nelayan di kedua daerah itu.

“Dalam waktu dekat, kita akan mengundang dinas terkait, Pemerintah Kota Sibolga, Danlanal, kepolisian, Kodim, DPRD, membahas hal ini,“ ujarnya.

Dirinya meminta para nelayan tetap tenang. Pemerintah Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah pasti akan mencari solusi bagaimana dan apa yang harus ditempuh. (JL/JH/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya