Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan instansi terkait, termasuk Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan segera menginvestigasi kasus asusila di sana. Sebab, terjadi dua kasus asusila yang terjadi berturut-turut, Yang semakin memperihatinkan, korban dan pelakunya ialah siswa sekolah dasar.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, M Sudiono Fauzan menyikapi kasus yang menghebohkan warga Jawa Timur.
“Kami sungguh prihatin, terlebih Pasuruan ialah kota santri. Tapi, kenyataan saat ini, masuk dalam darurat moral stadium IV,” ujar Sudiono, Rabu (30/1).
Untuk penanganan darurat moral itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan dan instansi terkait diminta segera melakukan investigasi.
“Untuk investigasinya ke dua lokasi sekolahan dasar itu dan bagaimana lingkungan di sekitarnya. Yang penting lagi ialah evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama Dinas Pendidikan, Sosial, dan Keagamaan. Dua peristiwa itu benar-benar pukulan moral berat bagi warga Pasuruan seceara keseluruhan,” imbuh Sudiono.
Investigasi dibutuhkan agar akar masalah dari kasus tersebut terungkap. Dengan demikian, solusi yang diambil tidak reaktif. Semua pihak, jelas Sudiono, harus mengambil peran aktif mengatasi masalah ini. “Masalah ini jangan dianggap sepele sebagai kenakalan anak-anak. Harus diungkap secara menyeluruh, sehingga penangganannya terarah,” tegasnya.
Terkait penanganan kasus ini, Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf menyatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi. Tim yang dibentuk melibatkan sejumlah dinas terkait.
“Saya sudah perintahkan agar dilakukan investigasi atas dua kejadian itu. Kami membentuk tim dengan melibatkan sejumlah dinas. Sehingga bisa diketahui dengan pasti peristiwanya dan bisa dilakukan langkah-langkah konkret. Termasuk evaluasi atas hal-hal yang harus dilakukan,” tegas Irsyad Yusuf.
Aksi dugaan asusila itu terjadi di dua sekolah dasar negeri, di dua kecamatan, Kabupaten Pasuruan. Kedua peristiwa pencabulan tersebut dilakukan di dalam kesal saat mata pelajaran kosong. Pelaku dan korban duduk di kelas IV dan V. (AB/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved