Vanessa Angel Resmi Ditahan

(FL/N-3)
30/1/2019 22:30
Vanessa Angel Resmi Ditahan
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

ARTIS Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (30/1), dan langsung ditahan Polda Jawa Timur. Dia dinyatakan terlibat dalam kasus prostitusi daring.

“Kita lakukan penahanan sesuai dengan syarat objektif, karena ancaman hukuman yang bersangkutan di atas 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Surabaya, Rabu (30/1).

Vanesa sebelumnya sempat mangkir dalam proses pemeriksaan. Namun, setelah datang untuk diperiksa, penyidik langsung menahannya. Vanessa ditetapkan sebagai tersangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam hal penyebaran konten asusila.

Alasan penahanan juga ditunjang dengan alasan subjektif dari penyidik bahwa Vanessa Angel dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbuatannya.

Seusai diperiksa Vanessa tidak diizinkan kembali ke rumahnya. Dia langsung ditahan di Polda Jawa Timur selama 20 hari ke depan. “Mulai pukul 15.00 WIB, Surat Perintah Penahanan sudah kita terbitkan,” kata Barung. (FL/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya