Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tidak mempersoalkan jika Bank BJB mengubah AD/ART terkait pemilihan calon direksi. Sebab hal itu mutlak menjadi kewenangan bank terkait dalam hal ini para pemegang saham.
“Kalau masalah AD/ART, RUPS, dan sebagainya, itu ranah dari bank itu sendiri,” kata Kepala OJK Kantor Regional 2 Bandung Triana Gunawan, di Bandung, Rabu (30/1).
Menurut dia, OJK tidak mengatur apa pun terkait proses seleksi yang dilakukan internal perbankan, termasuk Bank BJB. Pihaknya hanya memastikan akan menyeleksi lagi calon direksi yang telah lolos seleksi di internal bank tersebut. Otoritas perbankan itu akan menelusuri rekam jejak para kandidat seperti menyangkut integritas, permasalahan keuangan, dan kompetensinya.
“Finansial ada enggak sangkutan-sangkutan dari kredit macet, atau masalah apa. Lalu dari sisi kompetensinya ada yang disyaratkan. Misalnya dia harus memiliki pengetahuan mengenai ekonomi,” katanya. Jadi, kandidat yang diserahkan Bank BJB untuk diikutkan uji kelayakan belum tentu lolos menjadi direksi. (BY/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved