OJK Persilakan Bank BJB Ubah AD/ART

(BY/N-3)
30/1/2019 22:15
OJK Persilakan Bank BJB Ubah AD/ART
(MI/RAMDANI)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tidak mempersoalkan jika Bank BJB mengubah AD/ART terkait pemilihan calon direksi. Sebab hal itu mutlak menjadi kewenangan bank terkait dalam hal ini para pemegang saham.

“Kalau masalah AD/ART, RUPS, dan sebagainya, itu ranah dari bank itu sendiri,” kata Kepala OJK Kantor Regional 2 Bandung Triana Gunawan,  di Bandung, Rabu (30/1).

Menurut dia, OJK tidak mengatur apa pun terkait proses seleksi yang dilakukan internal perbankan, termasuk Bank BJB. Pihaknya hanya memastikan akan menyeleksi lagi calon direksi yang telah lolos seleksi di internal bank tersebut. Otoritas perbankan itu akan menelusuri rekam jejak para kandidat seperti menyangkut integritas, permasalahan keuangan, dan kompetensinya.

“Finansial ada enggak sangkutan-sangkutan dari kredit macet, atau masalah apa. Lalu dari sisi kompetensinya ada yang disyaratkan. Misalnya dia harus memiliki pengetahuan mengenai ekonomi,” katanya. Jadi, kandidat yang diserahkan Bank BJB untuk diikutkan uji kelayakan belum tentu lolos menjadi direksi. (BY/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya