Turis Anarkis Kabur, Sidang Batal

(OL/N-3)
30/1/2019 22:00
 Turis Anarkis Kabur, Sidang Batal
(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

TURIS asal Inggris, Auje Taqaddas, 43, kabur saat akan disi-dangkan di PN Denpasar, Rabu (30/1). Akibatnya, sidang dibatalkan. Dia didakwa melakukan kekerasan dengan menampar petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai saat diperiksa.

Pihak pengadilan pun mengancam akan melakukan penjemputan secara paksa dan langsung menahan terdakwa sebelum jadwal sidang putusan berikutnya pada Senin (11-2-2019).

Jaksa penuntut umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan selama dua hari sebelumnya sebanyak tiga kali. Bahkan sempat dihubungi langsung ataupun lewat pesan Whatsapp. “Pesan saya terbaca, tapi tidak ada jawaban. Itu sudah kami lakukan berulang kali,” ujar JPU di PN Denpasar.

Jaksa dari Kejari Badung ini pun memastikan bahwa sempat mengkroscek Hotel Edelweis Kuta tempat terdakwa menginap. “Kami cek ke hotel di tempat terdakwa menginap ternyata sudah chek out sejak kemarin. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan,” tegasnya. (OL/N-3)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya