Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH lama menghilang, praktik judi dengan modus permainan ketangkasan muncul lagi di Sulawesi Utara. Salah satu rumah toko (ruko) berlantai III di kawasan swalayan modern Transmart (City Walk), Kecamatan Mapanget, Kota Manado, dijadikan lokasi perjudian bola giling berkedok permainan hiburan ketangkasan. Pemain diwajibkan menukarkan uang dengan koin.
Dalam pengamatan langsung di lokasi, kemarin, ada tiga warna koin yang beredar di sana. Warna putih senilai Rp10 ribu, hijau Rp50 ribu, dan merah Rp100 ribu. Lokasi judi berkedok bola giling ketangkasan hiburan rakyat itu beroperasi setiap hari hingga pukul 01.00 Wita.
Para pemain menebak nomor 1-3 berwarna merah, 4-6 warna kuning, 7-9 warna hijau, dan nomor 10-12 dengan menempatkan koin sesuai dengan keinginan. Nomor tebakan itu tertulis di atas meja yang disediakan pemilik. Untuk memberi daya tarik permainan, ada juga gambar bintang warna biru.
Pemain yang tepat memasang di gambar bintang dengan pasangan 1 koin seharga Rp50 ribu akan mendapat 25 koin, atau senilai Rp1.250.000, ditambah pasangan. Untuk menarik minat pengunjung, disediakan mi instan, kopi, dan teh gratis.
Untuk mengelabui petugas agar terhindar dari unsur perjudian KUHP Pasal 303, kasir menolak menukar koin pemain yang menang langsung dengan uang tunai. “Mau tukar koin dengan uang di kasir tidak bisa, Pak. Sesuai arahan pimpinan, kita hitung saja berapa nilai jumlah koin, uangnya ditransfer lewat rekening,” kata Engky, kasir di sana.
Audi, salah seorang pemodal, mengatakan usaha bola giling itu dimodali beberapa orang. Kegiatan itu, menurutnya, bukan judi, mela-inkan permainan hiburan ketangkasan semata. Tidak ada unsur judi sebagaimana Pasal 303 (KUHP). Pemain juga tidak diberi hadiah uang tunai.
“Apalagi, kami mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Manado. Permainan ketangkasan ini pun belum lama dibuka,” kilahnya.
Hal senada disampaikan Naldi, rekan Audi. ”Ini legal, kita baru gunakan lantai II. Kami berencana mengembangkan usaha ini,” ungkapnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Komisaris Besar Ibrahim Tompo, saat ditanya melalui pesan Whatsapp hanya menjawab singkat. “Ya, nanti akan dicek unsur melawan hukumnya.”
Terkait dengan masalah itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Lenda Pelealu, menepis pernyataan bahwa pihaknya memberikan izin. “Saya tidak pernah memberikan izin soal ketangkasan. Itu bukan kewenangan saya,” tegasnya. (VL/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved