Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA Iwan Adranacus, 41, bos PT Indaco Warna Dunia yang menewaskan pemotor Honda Beat Eko Prastyo, 28, dengan mobil Mercedes Benz AD 888 QQ yang dikendarainya pada 22 Agustus 2018, dihukum setahun penjara. Vonis ini lebih ringan empat tahun jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa.
Majelis Hakim PN Surakarta yang diketuai Krisbon Lumban Gaol dalam pembacaan vonis setebal 114 halaman, kemarin, menyatakan, dalil jaksa bahwa yang dilakukan terdakwa sebagai pembunuhan, tidak seluruhnya tepat.
Belasan saksi termasuk saksi ahli yang diajukan ke persidangan, telah memberikan fakta tentang kejadian. Begitu halnya visum RSUD Dr Moewardi atas luka-luka bagian kepala dari jenazah Eko Prasetyo.
Namun, dari persidangan, majelis hakim meyakini, bahwa terdakwa tidak punya niatan membunuh. “Jika ada niat (membunuh), tidak perlu terdakwa mengejar untuk klarifikasi. Yang terjadi kemudian, karena terdakwa tidak mampu mengendalikan diri,” ujar Krisbon.
Vonis setahun penjara, jelasnya, karena terdakwa dalam persidangan berlaku sopan. Istri korban juga tidak menuntut, memberikan santunan pendidikan untuk anak korban sebesar Rp1,1 miliar. Orangtua korban juga memintakan pembebasan di persidangan karena ikhlas dan menganggap kejadian yang menimpa anaknya sebagai takdir.
Terkait dengan vonis ini, terdakwa dan tim penasihat hukum menyatakan menerima putusan tersebut. “Sejak awal saya disidang saya ikhlas apa pun atas putusan yang akan dijatuhkan,” ujar terdakwa.
Sementara itu, jaksa Satriawan didampingi jaksa Titik Maryani belum bersikap atas putusan tersebut. “Kami masih pikir-pikir banding atau tidak dalam tujuh hari yang diberikan majelis hakim,” kata Satriawan.
Dalam kasus ini, Iwan Adranacus diduga melakukan pembunuhan dengan cara menabrakan mobilnya kepada Eko di Jalan KS Tubun, 22 Agustus 2018. Pembunuhan itu berawal dari cekcok karena masalah lalu lintas, keduanya melakukan aksi saling kejar. Hingga akhirnya Iwan menabrak Eko dari belakang, membuat Eko tewas seketika. (WJ/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved