Jaksa Persilakan Laporkan Penyimpangan Pengadaan Bibit Jagung

Antara
28/1/2019 18:48
Jaksa Persilakan Laporkan Penyimpangan Pengadaan Bibit Jagung
((ANTARA | FILES) )

KEJAKSAAN Tinggi Nusa Tenggara Barat siap mengusut adanya indikasi atau dugaan penyimpangan dalam program pengadaan bibit jagung tahun 2018 di Kabupaten Bima.

Kejati NTB melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Senin (28/1).

"Kalau memang ada indikasi penyimpangan, silakan lapor saja. Tapi karena locus delicti ada di Kabupaten Bima, laporkan saja ke kejari setempat," kata Dedi Irawan.

Dedi tidak memungkiri bila ada laporan yang diteruskan ke Kejati NTB, karena itu pihaknya  akan tetap menindaklanjutinya. "Sesuai prosedur, tetap kita terima dan tindak lanjut. Misalkan mereka (DPRD Kabupaten Bima) ada bentuk pansus untuk menelusuri permasalahan ini, ada temuan, hasilnya itu bisa juga diserahkan ke kita, nantinya bisa sebagai acuan kita di lapangan," ujarnya.    

(Baca juga: DPRD Bima: Pengadaan Bibit Jagung Ada Kesengajaan Rugikan Negara

Petani Terima Bibit Jagung tidak Layak Tanam )

Edi Muhlis menjelaskan, indikasi penyimpangan yang muncul dalam program pengadaan bibit jagung di Kabupaten Bima ini sudah terjadi sejak 2016.

"Pada prinsipnya ini sudah ada gejala, dugaan penyimpangan sudah terlihat di depan mata. Ini harus jadi atensi jaksa, saya minta dilakukan audit investigasi karena ini menyangkut masyarakat kecil," kata Edi. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya