Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Polres Solok Arosuka dalam tiga pekan terakhir. Sejumlah barang bukti sabu dan ganja turut diamankan.
Di samping itu, bersama tersangka, petugas turut mengamankan mobil Toyota Hardtop BA 1007 YB yang merupakan milik salah seorang calon Legislatif asal Solok Selatan.
Dalam foto yang dipublikasikan situs berita resmi kepolisian Sumbar, nampak mobil tersebut bergambar Caleg dengan partai Gerindra, lengkap dengan kampanye memilih pasangan Capres - Cawapres nomor 02, Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno.
Kapolres Arosuka, AKBP Ferry Irawan menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan di berbagai wilayah di wilayah Kabupaten Solok.
"Empat tersangka kita amankan di Nagari Gantung Ciri, satu tersangka di Nagari Selayo dan satu orang tersangka di Nagari Surian," terang AKBP Ferry Irawan, Kamis (24/1).
Dirincikan Ferry, penangkapan empat tersangka di Nagari Gantung berawal dari pengamanan RRE alias C, 16, oleh warga lantaran kedapatan mencuri avokad warga. Saat digeledah, petugas menemukan lintingan ganja.
Baca juga: Terkuak, Napi Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas Bulak Kapal
Pengakuannya, barang bukti yang ditemukan petugas dalam kantong celana depannya didapatkan dari rekannya AF alias A, 19, yang kemudian diamankan di rumahnya Jorong Markio Nagari Gantung Ciri. Bersama AF juga diamankan tersangka AMA alias R, 27.
"Dari keterangan tersangka AMA, Kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka IP alias G yang diciduk di sebuah jalan di Jorong Kapalo Koto, Nagari Gantung Ciri," terang Kapolres yang menyebutkan Keempat tersangka diamankan dihari yang sama, Kamis (10/1).
Tiga hari sebelumnya, petugas Satres narkoba Polres Solok juga berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Nagari Surian, Kab. Solok. Dari tangan tersangka AD alias D, 41, petugas menemukan 13 paket kecil Sabu.
Terakhir, petugas mengamankan tersangka DA, warga Nagari Selayo, Sabtu (19/1). Dari tangannya, petugas mengamankan 1 paket kecil sabu bersama alat hisap.
"Semua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti ganja dan sabu untuk proses lebih lanjut," pungkas Ferry. (OL-3)
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved