Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan nama anggota DPR RI beserta nama partai jika tidak mau melaporkan harta kekayaan.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif, sebagaimana tertuang dalam undang-undang, pelaporan harta kekayaan merupakan sebuah kewajiban bagi anggota DPR.
"Saya berharap kepada masyarakat jangan memilih anggota DPR RI yang sekarang kembali mencalonkan diri, dan ia tidak melakukan pelaporan harta kekayaan ke KPK, karena kewajiban melaporkan harta kekayaan saja tidak dilakukan," imbau Laode di Padang, Sumatra Barat, Selasa (22/1).
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Menpora Imam Nahrawi
Dia menggaransi, mendaftarkan harta kekayaan tidaklah terlalu sulit. Kalau tidak paham cara mendaftarkan secara daring (online), atau ada anggota DPR RI yang gaptek alias gagap teknologi, jelasnya, mereka bisa meminta bantuan ke pihak KPK.
"Gaptek itu alasan saja, kalau niatnya benar, jika tidak mampu menggunakan tekonologi bisa meminta tolong. Makanya saya melihat mereka
yang tidak melaporkan harta kekayaan itu, cenderung melakukan korupsi," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved