BPJS Ketenagakerjaan Respons Era Digital

(OL/N-1)
22/1/2019 22:30
BPJS Ketenagakerjaan Respons Era Digital
(Antara)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saat ini sedang mengkaji perubahan jaminan sosial kecelakaan kerja sebagai respons era digitalisasi menuju revolusi industri 4.0.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan RI Agus Susanto di Nusa Dua Bali, kemarin, mengatakan kecenderungan saat ini di berbagai negara ialah adanya perubahan jaminan sosial kecelakaan kerja seiring dengan perubahan pola kerja di era digital menuju revolusi industri. Di seminar Asian Workers’ Compensation Forum (AWCF) Tahun 2019 yang diselenggarakan di Nusa Dua Bali, perubahan tren jaminan sosial kecelakaan kerja di era digital dibahas sangat serius.

“Dalam AWCF 2019 di Bali kali ini kami mengundang seluruh anggota AWCF untuk duduk bersama, mengikuti seminar, sharing pengalaman dan pengetahuan terkait dengan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di era digital ini. AWCF ialah organisasi dari asosiasi jaminan sosial kecelakaan kerja di Asia yang fokus memberikan layanan kecelakaan jaminan kerja,” ujarnya.

Menurut dia, negara di Asia saat ini dihadapkan pada perubahan yang sangat cepat karena revolusi industri 4.0. Perubahan ini sangat berpengaruh pada sistem jaminan sosial kecelakaan kerja.

“Oleh karena itu, pada AWCF kita mengundang seluruh anggota untuk bersama-sama memikirkan strateginya dan antisipasinya serta membangun sebuah kerja sama yang kukuh di antara sesama anggota AWCF,” ujarnya.

Seluruh anggota AWCF menyadari adanya kehadiran revolusi industri 4.0 ini. Kondisi itu tengah mengubah semua tatanan kehidupan masyarakat. Dampaknya, lanskap jaminan sosial ikut berubah. Begitu juga lanskap ketenagakerjaan juga berubah. “Sehingga mau tidak mau jaminan sosial harus mengadopsi dan menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

Harapan kami dengan melakukan seminar dan kerja sama ini kita bisa memperkuat antara anggota, kemudian juga sharing sesama anggota dan membangun ide dan inovasi baru untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada seluruh bagi para peserta dari tiap-tiap jaminan sosial di negara masing-masing,” ujarnya. Upaya ini juga diharapkan menghapus gap antara ekspektasi peserta dengan layanan yang diberikan jaminan sosial. (OL/N-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya