Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBUANGAN limbah domestik di daerah aliran Sungai Citarum, Jawa Barat, hingga kini masih berlangsung dan sulit diatasi. Apabila hal itu dibiarkan bisa menjadi bencana pada masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Komandan Sektor 22 Citarum Harum, Kolonel Asep Rahman Taufik, saat ditanya mengenai evaluasi satu tahun program Citarum Harum.
Menurut dia, hingga saat ini di Sektor 22 Citarum Harum yang meliputi Kecamatan Lembang di Bandung Barat, Cimenyan Kabupaten Bandung, dan sebagian wilayah Kota Bandung, hal yang paling sulit diatasi ialah mengatasi pencemaran limbah domestik. “Hasil survei di wilayah Kota Bandung, bahwa ada sekitar 26 ribu kepala keluarga belum memiliki septic tank sehingga diperkirakan ada sekitar 35 ton tinja manusia yang masih dibuang ke sungai.
Namun, untuk wilayah Lembang dan Cimenyan, kami belum melakukan survei terbaru, tetapi diduga kondisinya masih sama,” kata Asep, Senin (21/1)
Permasalahan berikutnya, lanjut dia, yaitu limbah kotoran sapi, sampah, maupun limbah industri yang dibuang ke aliran sungai. Berbagai permasalahan tersebut, terang Asep, akhirnya mencemari delapan anak sungai, 46 cucu sungai, dan 102 cicit sungai yang mengalir ke Citarum.
Guna mengatasi permasalahan itu, Asep menyatakan, Pemkot Bandung telah memberikan dukungan untuk pembuatan septic tank komunal di beberapa wilayah, di antaranya Gegerkalong untuk 120 kepala keluarga, di Panjunan 80 kepala keluarga, dan Maleer untuk 77 kepala keluarga.
“Pemkot Bandung juga membangun septic tank komunal yang sumber anggarannya dari IDB, Kotaku, dan Sanimas. Itu sudah saya monitor, datanya ada di angka 18 lokasi. Kira-kira sekitar 0,5% limbah domestik masyarakat sudah teratasi,” bebernya.
Sementara itu, di wilayah Lembang, Asep menerangkan, pembangunan septic tank komunal baru dilakukan di Desa Gudang Kahuripan yang dapat memfasilitasi pembuangan tinja untuk 120 kepala keluarga.
Dalam pembangunan septic tank komunal terdapat kendala dalam hal penempatannya. Selain itu, harus memenuhi syarat, di antaranya luas 50 meter persegi yang bukan tanah sengketa dan kepadatan penduduk dalam 1 hektare minimal 60 kepala keluarga. “Silakan dicarikan tempatnya,” ujarnya. (DG/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved