Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN data pemilih pada Pemilu 2019 di Purbalingga, Jawa Tengah, yang berpotensi bermasalah masih ditemukan. Hal itu diketahui setelah Bawaslu Purbalingga melakukan pencermatan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap 2.
Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan setelah mencermati DPTHP tahap 2 mulai 11 Desember 2018 hingga 17 Januari 2019, ternyata masih ditemukan sebanyak 1.358 pemilih pada Pemilu 2019 potensial bermasalah.
“Di antaranya ialah potensi pemilih ganda. Khusus untuk pemilih ganda, misalnya, kami menemukan 749 pemilih, sedangkan pemilih yang telah meninggal tetapi masih tercatat sebanyak 380 pemilih,” jelas Imam, Minggu (20/1).
Bawaslu juga menemukan seorang pemilih yang belum cukup umur, satu pemilih anggota polisi, dan pemilih pindah sebanyak 158 orang, serta invalid ada 9 pemilih. Ada lagi pemilih tidak dikenal sebanyak 2 orang dan potensi pemilih tambahan sebanyak 8 jiwa. “Kami telah merekomendasikan hasil temuan pemilih berpotensi bermasalah itu kepada KPU Purbalingga secara resmi. Biar nantinya ada tindak lanjut,” katanya.
Komisioner KPU Purbalingga Catur Sigit Prasetyo menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Bawaslu tersebut. “Besok (hari ini), akan dirapatkan untuk membahas temuan Bawaslu tersebut. Tentu, bakal ada tindak lanjut oleh KPU,” ujarnya lagi, Minggu (20/1).
Sementara itu, sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat agar mengunakan hak politiknya dalam pemilu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin mendatangi sejumlah lembaga pemasyarakatan untuk perekaman dan cetak KTP-E. Salah satunya di LP/Rutan Kelas 1 Palembang yang lokasinya di Merah Mata, Banyuasin.
Kepala Dinas Dukcapil Banyuasin, Saukani, mengatakan sebanyak 1.760 warga binaan di LP Kelas 1 Palembang di antaranya terdapat 90 warga Banyuasin. Selain perekaman data, warga binaan tersebut bisa mendapatkan langsung KTP-E untuk memenuhi hak politik mereka pada Pemilu 2019.
Evaluasi kinerja
Kepatuhan penyelenggara pemilu, khususnya KPUD dan Bawaslu, di daerah merupakan hal mutlak. Namun, kinerja mereka tidak jarang sembrono seperti diungkapkan Jesayas Manalu, caleg NasDem dapil II, kemarin.
Dia menyayangkan kinerja Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Sumatra Utara yang mengikutsertakan pengawai honor pemerintah daerah sebagai caleg salah satu parpol untuk mengisi keterwakilan perempuan. Menurut Jesayas, hingga Januari 2019, caleg tersebut masih menerima gaji dari pemda. Selain itu, di tahapan bakal caleg, yang bersangkutan dinyatakan telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai pegawai honor pemda. Anehnya surat pengunduran diri itu tidak dilayangkan kepada pemda setempat.
Eduward Lumbantobing, Ketua Panwaslu Kabupaten Tapanuli Utara, mengaku Rolina Tampubolon, caleg yang dimaksud, sudah berproses sesuai dengan prosedur dan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri itu. (DW/JH/N-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved