Dinas KUKM Padang Kejar KMK dan KJKS yang Mengendap

Yose Hendra
13/1/2019 19:40
Dinas KUKM Padang Kejar KMK dan KJKS yang Mengendap
(ist)

DINAS Koperasi dan UKM Kota Padang, Sumatera Barat Memastikan akan memburu dana KMK (Kredit Mikro Kelurahan) dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dengan melibatkan pihak kepolisian.

"Kita tidak main-main,akan kita kejar kemana dananya mengendap," tegas Kepala Dinas KUKM Kota Padang, Yunisman dihadapan pengurus KJKS/KSPPS BMT Se-Kecamatan Pauh, dalam RAT Tahun buku 2018 Se-Kecamatan Pauh, Minggu (13/1)

Menurutnya, koperasi bisa sehat apabila pengurus tidak menyalahi aturan.

"Jangan pulo tungkek mambao rabah (sebagai pemimpin jangan membawa rebah),"sebut Yunisman yang datang didampingi Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Koperasi UKM Amrizal Rengganis.

Amrizal Rengganis, mengaku akan segera menindaklanjuti permintaan Kepada Dinas.

Baca juga : Bebani APBD, Ribuan Pegawai Honorer di Pemko Medan Dipecat

Dia menjelaskan,mediasi dana yang macet tahun ini akan dilakukan di kantor Kapolsek setempat di Kota Padang.

"Selama ini mediasi di kantor Camat,ke depan akan kita lakukan dikantor Kapolsek setempat. Kita dalam waktu dekat akan melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian," ujarnya.

Dia berharap, ke depan dana yang mengendap bisa ditarik lagi dan bisa dimamfaatkann untuk kegiatan KMK dan KJKS.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya