Bebani APBD, Ribuan Pegawai Honorer di Pemko Medan Dipecat

Puji Santoso
13/1/2019 15:00
Bebani APBD, Ribuan Pegawai Honorer di Pemko Medan Dipecat
(Ist)

PEMERINTAH Kota (Pemko) Medan melakukan pemecatan terhadap ribuan tenaga honorer. Alasannya gaji untuk para tenaga honorer tersebut dianggap telah membebani APBD Kota Medan. 

Mulai awal Januari 2019, para tenaga honorer tersebut diminta untuk tidak bekerja lagi di lingkungan Pemko Medan.

Tercatat ada 11.875 pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan pada 2018. Dengan jumlah tersebut, APBD terkuras hingga Rp356  miliar lebih setiap tahun hanya untuk membayar gaji. 

Untuk menghemat anggaran, ribuan PHL yang perekrutannya tidak sesuai dengan peruntukan dipecat atau dirumahkan.

Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman, mengungkapkan bahwa setiap kepala dinas atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan assesmen.

"Kepala dinas itu jangan suka hati mengontrak orang saja, harus sesuai aturan juga. Jangan sesuka hati menggunakan uang rakyat. PHL yang diangkat itu harus jelas kerjanya," ujar Wirya kepada wartawan, Sabtu (12/1).

 

Baca juga: Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah ke Presiden

 

Ia mengakui bahwa selama ini tidak sedikit PHL yang direkrut, namun kerjanya tidak sesuai, yakni hanya absen dan menerima gaji.

"Inilah yang mau ditertibkan. Pengangkatan sesuai peruntukannya, sehingga uang rakyat tersebut digunakan sesuai arahnya. Jadi, tidak semua PHL itu dirumahkan. Supir truk sampah, petugas melati tetap dikerjakan. Kalau dirumahkan, siapa yang menangani ini. Ke depannya, tidak boleh lagi asal kontrak," ucapnya.

Sebelumnya, Pemkab Simalungun juga memecat ribuan tenaga honorer. Dari sekitar 2.000 lebih tenaga honorer di semua OPD, setengah lebih dipecat karena gaji mereka tidak lagi ditampung di APBD Kota Medan 2019. Sementara posisi tenaga honerer yang masih dipertahankan di sejumlah OPD akan dilakukan rekrutmen ulang. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya