Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERHITUNG sejak Januari 2019, sebanyak dua rumah sakit di Sumatra Utara (Sumut) resmi tidak menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Sumut-Aceh, Wahyu Kris Budianto menyebutkan, adapun kedua rumah sakit tersebut, yakni RS Ester di Kabanjahe, dan RS Herna di Tebing Tinggi.
"Ada 2 rumah sakit yang sudah tidak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan sejak Januari 2019. Sebelumnya kerja sama dengan pihak rumah sakit sudah berjalan dengan baik," ungkapnya kepada wartawan di Medan, Selasa (8/1).
Begitupun, Wahyu menuturkan penyediaan layanan kesehatan primer, sampai dengan 4 Januari 2019 untuk Provinsi Sumut, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 1.257 Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dengan 579 Puskesmas, 528 Klinik Pratama, 1 RS D Pratama, 138 Dokter Praktik Perorangan (DPP) dan 11 Praktik Dokter Gigi.
"Sedangkan untuk di Provinsi Aceh, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 608 FKTP, terdiri atas 346 Puskesmas, 179 Klinik Pratama, 80 Dokter Praktik Perorangan (DPP) dan 3 Praktik Dokter Gigi," paparnya.
Baca juga: RS Premier Group Layani Pasien CoB BPJS Kesehatan
Sementara itu, dalam hal penyediaan layanan kesehatan tingkat rujukan, hingga 4 Januari 2019, lanjutnya, untuk Provinsi Sumut, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 191 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan rincian 140 Rumah Sakit, 4 Klinik Utama dan 47 Optik.
"Begitu juga untuk di Provinsi Aceh, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 101 FKRTL se-Aceh, yang terdiri atas 63 Rumah Sakit, 7 Klinik Utama, dan 31 Optik," pungkasnya.
Di rumah sakit umum Sari Mutiara Medan, yang sudah sekitar enam bulan sebelumnya diputus kontrak kerja sama dengan BPJS, sejak beberapa pekan lalu sudah kembali melayani para masyarakat peserta JKN dan BPJS.
Kepala BPJS Medan dr Ari Dwi Ariyani menjawab Media Indonesia di kantornya kemarin membenarkan adanya beberapa rumah sakit swasta di Medan yang sempat diputus kontraknya namun sudah kembali dapat melayani masyarakat peserta BPJS. Salah satu rumah sakit yang dimaksud adalah RSU Sari Mutiara Medan.
"Sudah. Mereka sudah kembali melayani masyarakat peserta BPJS," kata Ari. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved