Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAMINAN Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis) masih berutang sekitar Rp20 milyar ke Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta, Jawa Barat. Dipastikan utang tersebut tidak akan mampu terbayar apalagi untuk tahun anggaran 2019 Dinas Kesehatan hanya menganggaran Rp12,5 miliar.
"Betul utang kami ke Rumah sakit Bayu Asih hingga tahun 2018 masih sekitar Rp20 miliar," Kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Purwakarta, Rudi Hartono, di ruang kerjnya, Selasa (8/1).
Menurut Rudy, utang tersebut jelas belum bisa dilunasi karena anggaran Jampis tahun ini mengalami pengurangan dari tahun 2016/2018 sebesar Rp25 miliar tahun 2019 hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp12,5 miliar. Namun kata Rudy pelayanan Jampis harus tetap berjalan.
"Alasan kami tetap pertahankan karena Jampis, merupakan salah satu program unggulan yang sudah ada sebelum pemerintah pusat mengeluarkan program BPJS Kesehatan," ungkap Rudi.
Dikatakan Rudi Jampis untuk tahun-tahun selanjutnya bisa saja tidak bisa digulirkan kembali. Hal itu terlihat dari menurunnya anggaran Jampis setiap tahunnya.
Baca juga: Komisi V DPR-Pemerintah Survei Rencana Bendungan di Semau
Rudi menargetkan masyarakat Purwakarta yang kategori kurang mampu bisa masuk 100% dalam program BPJS Kesehatan. Terlebih Universal Health Coverage (UHC) Purwakarta belum mencapai 95%.
Sementara, Wakil Direktur Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta, Deni Darmawan membenarkan Dinas Kesehatan Purwakarta masih memiliki utang sebesar Rp20 miliar. Namun program Jampis masih harus tetap berjalan meski saat ini harus menanggung utang obat obat kepada pihak ketiga sebesar Rp7 miliar. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved