Polres Purbalingga Bongkar Praktik Kosmetika Oplosan

Liliek Dharmawan
04/1/2019 14:35
Polres Purbalingga Bongkar Praktik Kosmetika Oplosan
(MI/Liliek Dharmawan)

POLRES Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) membongkar pengoplosan kosmetika sekaligus tempat usaha kecantikan dengan bahan ilegal. Polres menangkap dua tersangka yang membuka praktik penyuntikan agar kulit menjadi putih dengan bahan-bahan yang tidak berizin.

Dua tersangka adalah suami istri, DRA, 23 dan P, 29, keduanya warga Perumahan Griya Perwira Asri, Purbalingga. DRA membuka praktik salon kecantikan yang dibantu oleh suaminya di rumahnya tersebut. Pasien berasal dari Purbalingga dan sekitarnya. 

Sementara penjualan bahan kosmetika oplosan sampai ke luar kota secara daring. Seperti ke Purwokerto, Bogor dan Yogyakarta.

Kapolres Purbalingga Kholilur Rochman menyatakan selain menangkap dua tersangka, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, terutama adalah bahan-bahan kosmetika yang kemudian dioplos. 

"Jadi, mereka membeli berbagai macam bahan kosmetik seperti lotion untuk diperjualbelikan. Selain itu, mereka juga melayani infus pemutih dengan menggunakan perangkat infus berupa suntikan, infus set, abocat, kapas alkohol dan lainnya. Mereka mencampurkan NaCl dengan serbuk pure glutathione," kata Kapolres, Jumat (4/1).

 

Baca juga: Kepri Berpotensi Diserang Virus Maesles dan Rubella

 

Dijelaskan oleh Kapolres, selain menerima pasien di rumah, mereka juga memperjualbelikan kosmetik oplosan yang mereka produksi kepada para konsumen secara daring. 

"Mereka menjual ke kota-kota lain, tidak hanya Purbalingga. Seperti Purwokerto, Bogor, dan Yogyakarta. Promosi mereka melalui media sosial. Untuk bahan kosmetik oplosan dijual dengan harga Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per botol," jelasnya.

Kapolres menyatakan pihaknya bakal menjerat dengan pasal 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya