Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Pesisir Selatan, Hendrajoni, menegaskan dan mengingatkan kepada para pengusaha yang ingin melakukan investasinya di bidang pariwisata, dan lainya wajib dan harus mengikuti aturan main yang ada di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Hendrajoni menuturkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sangat menyambut positif bagi innvestor ingin menginvestasikan danaya, dalam pengembangan kawasan wisata di Pessel harus berkoordinasi dengan Pemkab Pessel.
"Jangan seenaknya saja, apalagi melakukan pengerusakan atau pun hal lain. Siapa pun yang merusak serta melaksanakan kegiatan ilegal, kita akan tindak tegas," ujar Hendrajoni, Jumat (4/1).
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memang pada 2019 berkomitmen dalam pengembangan potensi pariwisata, ekonomi dan pembangunan infratruktur fasilitas umum lainya. Hal ini di maksudkan agar kesehjateraan masyarakat di Pessel bisa terwujud dan tercapai.
"Kepada camat dan wali nagari juga harus ikut berkomitmen melakukan terobosan kreatif, yang dapat menjadikan pembangunan di wilayahnya. Jangan main-main senaknya memberikan izin, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pessel," tambah Hendrajoni.
Baca juga: Pesisir di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya Tidak Memiliki Jalur Evakuasi
Sebelumnya, Hendrajoni, naik pitam kala mengetahui hutan yang berada di Pulau Taraju di kawasan objek wisata Teluk Mandeh di Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, dibakar oleh orang tidak dikenal. Apalagi, dia mengaku mengetahui peristiwa itu dari media sosial.
"Sepertinya sengaja dibakar untuk pembangunan. Saya baru melihat di media sosial," ujar Hendrajoni.
Dia menegaskan, pemerintahannya tidak pernah memberi rekomendasi maupun izin terkait pembangunan di kawasan Mandeh. Dia mengatakan akan bertindak cepat untuk membongkar kejadian itu.
"Dalam minggu ini saya akan mengunjungi lokasi pembakaran untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Secepatnya kita cari orangnya, kita kejar pelaku-pelaku yang membakar. Apalagi kalau (yang terbakar) tempat hutan mangrove," tandasnya.
Ia menekankan, siapapun itu yang membangun di Pesisir Selatan kalau tidak ada izin dari Pemda tidak bisa membangun.
"Pulau itu enggak usah diperjualbelikan, tidak akan kita beri izin," tukasnya.
Sementara itu, Kepolisian Resort Pesisir Selatan sudah menurunkan tim untuk mengusut kebakaran Hutan Pulau Taraju. Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Fery Herlambang mengatakan, hal ini dilakukan untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran apakah ada indikasi unsur kesengajaan.
"Kita telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan ke sana. Masih penyelidikan kita, yang jelas anggota Reskrim sudah diturunkan ke sana dan sprin udah saya tanda tangani," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved