Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG Polisi Wanit (Polwan) di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrstabes) Makassar, berpangkat brigadir, dipecat dengan tidak terhormat oleh institusi Polri lantaran melakukan swafoto seksi.
Polwan berpangkat brigadir itu sedianya bertugas di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Ia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Rabu (2/1).
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan jika pemecatan tersebut karena Brigadir D melakukan swafoto seksi.
Baca juga: Ridwan Kamil Ingin Asuh Kakak Beradik Korban Selamat Longsor Sukabumi
"Ia melakukan pelanggaran kode etik, karena melakukan foto selfie, yang mengarah ke kegiatan asusila," jelasnya singkat, Kamis (3/1).
Gambar itu, lanjut Wahyu, viral di media sosial. Setelah diselidiki, foto tersebut disebar oleh seorang narapidana kasus pembunuhan yang tengah menjalani hukuman 10 tahun di sebuah lapas di Lampung.
"Awalnya Dewi berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi dan bertugas di daerah Lampung. Dari perkenalan itu, keduanya bertukar nomor telepon dan menjadi dekat. Karena semakin dekat, keduanya sering berkirim foto satu sama lain, termasuk swafoto seksi itu," katnya.
Namun ternyata, pria yang mengaku polisi itu ternyata palsu. Pihak Polrestabes pun menginvestigasi ke Lampung, dan diketahui jika pria itu adalah narapidana sebuah kasus pembunuhan. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved