Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Selama 2018, Polda Sumbar Pecat 11 Personel

Yose Hendra
02/1/2019 18:00
Selama 2018, Polda Sumbar Pecat 11 Personel
(ISt)

SELAMA tahun 2018, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) memecat sebanyak 11 personel. Musababnya karena pelanggaran dan tindak pidana.

"Adapun bentuk pelanggarannya karena tidak masuk dinas dan ada juga yang melakukan tindak pidana," ujar Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Fakhrizal.

Dia mengklaim, pelanggaran yang dilakukan anggotanya pada 2018 menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2018, sebanyak 183 personelnya melakukan pelanggaran, sementara tahun 2017 ada 214 pelanggaran. Pada tahun 2017, sambungnya, personel yang dipecat karena pelanggaran serupa sebanyak 12 orang.

"Penurunan terhadap pelanggaran personilnya dikarenakan keaktifan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dalam melakukan pembinaan," pungkasnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya