Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM evakuasi dari Basarnas kembali menemukan empat jenazah korban tsunami Selat Sunda di beberapa titik lokasi. Sebelumnya, keempat korban tsunami itu dinyatakan hilang sejak Sabtu (22/12) lalu.
Kasi Sub Ops Basarnas Banten, Heru Amir, mengatakan, sebanyak 4 orang korban tsunami Selat Sunda ditemukan di kawasan Tanjung Lesung, Tambak, Cemara dan Pulau Sangiang.
"Lokasi dan waktu penemuan berbeda-beda, 3 jenazah lainya telah di bawa ke RSUD Pandeglang, sedangkan satu yang di Pulau Sangiang telah dikuburkan kemarin," kata Heru di posko terpadu Labuan, Pandeglang, Senin (31/12).
Heru menambahkan pencarian korban tsunami terhambat cuaca ekstrem seperti ombak yang tinggi di laut dan bibir pantai.
"Tim Basarnas masih melakukan pencarian di sektor 1 sampai sektor 3, wilayah Tanjung Lesung sampai Sumur," jelasnya.
Baca Juga: 1.501 Relawan Bantu Penanganan Pascabencana Tsunami Selat Sunda
Sebelumnya, sebanyak 250 personel yang didatangkan dari Basarnas pusat, SAR Bandung, Lampung, dan SAR Banten melakukan penyisiran dan evakuasi korban di enam sektor di Pulau Jawa mulai dari Anyer, Carita, Labuan, Tanjung Lesung, sampai Sumur.
"Hari ini kita fokus di tiga titik saja," terangnya.
Sejauh ini, data korban meninggal di Kabupaten Pandeglang mencapai 296 orang, luka-luka 675 orang dan 4 orang masih dinyatakan hilang. Sedangkan di Kabupaten Serang sebanyak 21 orang meninggal dunia, 82 orang luka-luka. Secara keseluruhan sebanyak 317 orang meninggal dunia dan 757 orang-orang luka-luka di kedua kabupaten tersebut.
Sementara itu, dilaporkan 9 jenazah korban tsunami masih yang belum diindentifikasi di RSUD Pandeglang.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved