Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) melarang pengunjung dan pendaki menyalakan kembang api ataupun petasan di dalam kawasan saat malam pergantian tahun. Pasalnya, aktivitas tersebut akan mengganggu ekosistem di kawasan konservasi itu.
"Kami sudah membentuk petugas khusus yang nanti akan melakukan patroli," kata Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TNGGP, Mimi Murdiah, kepada wartawan, Minggu (30/12).
Para petugas juga akan melakukan sweeping di sekitar pintu masuk. Mereka akan memeriksa setiap pengunjung maupun pendaki karena dikhawatirkan membawa kembang api atau petasan.
"Dari bawah (pintu masuk) juga sudah kami periksa. Kalau ada yang ditemukan membawa barang-barang itu (kembang api dan petasan atau sejenisnya) akan kami sita," tegas dia.
Ia menuturkan pada malam Tahun Baru biasanya identik dengan hura-hura. Euforia-nya kadang dirayakan berlebihan.
"Ada yang menyalakan petasan, kembang api, bahkan tak jarang minum minuman beralkohol. Kami ingatkan tidak ada lagi yang seperti itu di dalam kawasan," bebernya.
Pelarang melakukan aktivitas itu juga agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan lainnya. Sebab, suara ledakan petasan bisa terdengar hingga radius beberapa kilometer.
"Kami harapkan pengunjung maupun pendaki mematuhi aturan tersebut. Semua aturan itu sudah ada dalam Simaksi (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi)," jelasnya. (A-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved