Realisasi Pajak di Samsat Pangkalpinang Mencapai Rp103 Miliar

Rendy Ferdiansyah
27/12/2018 12:15
Realisasi Pajak di Samsat Pangkalpinang Mencapai Rp103 Miliar
(MI/Rendy Ferdiansyah)

REALISASI pendapatan pajak yang menjadi kewenangan Samsat Pangkalpinang untuk tahun 2018 hingga 20 Desember sudah melampaui target atau sekitar Rp103 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Pangkalpinang, Rusbani, mengatakan Rp103 miliar pendapatan tersebut bersumber dari Pajak kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak air permukaan.

Ia menyebutkan untuk PKB hingga 20 Desember sudah terealisasi Rp50 miliar, BBNKB Rp49,5 miliar, sedangkan untuk pajak air permukaan Rp24,6 juta.

"PKB memang belum melampaui target tapi kita optimistis pasti tercapai, sedangkan untuk BBNKB sudah melampaui target 121% dari target Rp41,8 miliar. Begitu pula dengan pajak air permukaan dari 18 juta menjadi 24,6 juta atau 115%," kata Rusbani, Kamis (27/12).

Dari total tiga pendapat tersebut, menurut Rusbani, target Rp100 miliar sudah telampaui Rp103 miliar atau sekitar 105% untuk 2018.

"Hingga 20 Desember ini pendapatan kita sudah melapaui target yakni 11% atau sekitar Rp103 miliar dari target Rp100 miliar," ujarnya.

Rusbani mengaku realisasi pendapatan pajak ini masih memungkinkan untuk bertambah. Apalagi, saat ini Pemprov Babel sedangkan melaksanakan pemutihan kendaraan.

"Untuk realisasi pendapatan ini masih memungkinan bertambah, dengan adanya pemutihan kendaraan bermotor ini," ucap Rusbani.

 

Baca juga: Banyak Info Soal Gunung Agung yang Menyesatkan

 

Apalagi lanjut Rusbani saat ini setiap hari, hampir 700 kendaraan memanfaatkan masa pemutihan tersebut.

"Hari pertama itu hanya 300 kendaraan, tapi di hari kedua langsung melonjak signifikan hingga 700 kendaraan," terangnya.

Rusbani pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan pemutihan kendaraan ini untuk membayar pajak kendaraanya.

"Pemutihan ini 15 desember hingga Juni 2019, ayo bayar pajak kendaraan mumpung ada pemutihan," ajaknya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya