Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kadishub Jatim: Jadwal Tol Fungsional Malang-Pandaan Perlu Dievaluasi

Bagus Suryo
26/12/2018 20:55
Kadishub Jatim: Jadwal Tol Fungsional Malang-Pandaan Perlu Dievaluasi
(MI/BAGUS SURYO )

BERFUNGSINYA ruas tol fungsional Malang-Pandaan ternyata malah membuat kemacetan di jalan raya Lawang-Karangloh atau arus lalu lintas dari Surabaya menuju Malang. Padahal jadwal ruas tol itu ditujukan untuk lalu lintas ke arah Surabaya.

Kemacetan itu terjadi sejak pintu masuk Lawang, Kabupaten Malang setelah dari Pasuruan. Di jalan raya itu, volume kendaraan meningkat, pergerakan kendaraan melambat lantaran pintu masuk tol fungsional di Karangloh terjadi penumpukan kendaraan. Akibatnya arus lalu lintas Lawang-Karangloh nyaris tidak bergerak.

Terjadinya peningkatan kendaraan dari Surabaya ke Malang itu kemungkinan karena arus liburan Natal dan tahun baru. Warga berbagai daerah ingin berwisata ke Malang dan Kota Batu. Dampaknya, perjalanan Surabaya-Malang membutuhkan waktu 5-6 jam dari seharusnya 2-3 jam lantaran terhenti sejak pintu masuk Malang.

"Pertimbangkan kembali karena arus lalu lintas justru mengalir lebih banyak ke Malang, kondisi ini bisa sampai tahun baru," tegas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Fattah Jasin di Malang, Rabu (26/12).

Dia meminta jadwal tol fungsional Malang-Pandaan dievaluasi lagi guna mengurai kemacetan."Ternyata hari ini luar biasa macet. Kalau sudah seperti ini, diskresi dari polisi seharusnya bisa dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Tol Pandaan Beroperasi Januari 2019

Tol fungsional Malang-Pandaan dibuka gratis dengan pengaturan 21-25 Desember 2018 dikhususkan satu jalur mengarah ke Malang atau Surabaya-Malang lewat Patal, Lawang, Kabupaten Malang dengan eksit di Karangloh.

Pada 26-27 Desember 2018 dikhususkan satu jalur mengarah ke Surabaya atau Malang-Surabaya. Pada 28-31 Desember 2018 tol fungsional dikhususkan satu jalur mengarah ke Malang atau Surabaya-Malang. Sedangkan 1-3 Januari 2019 dikhususkan satu jalur mengarah Surabaya atau Malang-Surabaya. (X-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya