Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Sentani menyampaikan kondisi 84 jenazah korban bencana gelombang tsunami yang melanda perairan Selat Sunda, Sabtu (22/12) malam, di RSUD Berkah Pandeglang, membusuk.
"Semua jenazah itu belum teridentifikasi dan kondisinya sudah sulit dikenali keluarga," kata Raden Dewi Sentani saat ditemui di Posko Utama Bencana Tsunami, Labuan,Pandeglang, Selasa (25/12).
Pengelola RSUD Berkah Pandeglang, ujar Raden Dewi, tidak memiliki fasilitas lemari pendingin mayat dengan jumlah kapasitas banyak. Sehingga, saat ini, jenazah disimpan di ruangan tanpa pendingin dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Karena itu, Raden Dewi Sentani meminta Kementerian Kesehatan dapat membantu menyalurkan alat kontainer freezer untuk menyimpan jenazah yang bisa menampung dengan jumlah banyak itu.
Sudah tiga hari, tentu membuat kondisi jenazah membusuk dan berubah warna sehingga petugas sulit melakukan identifikasi.
"Kami mengusulkan kepada petugas agar jenazah yang tidak dikenali itu di foto agar bisa diketahui ciri-cirinya oleh keluarga mereka," sambungnya.
Baca Juga: Pandeglang Diguyur Hujan Lebat, BMKG Ingatkan Tim Evakuasi untuk Waspada
Menurut dia, apabila jenazah lebih dari sepekan maka sebaiknya dimakamkan secara massal. Sebab, bisa mengeluarkan bau tidak sedap juga menimbulkan gangguan penyakit.
Kemungkinan jenazah itu masih bertambah, karena beberapa titik yang terdampak gelombang tsunami belum ditemukan dan hilang.
"Kami mendesak bantuan kontainer frezeer segera disalurkan ke RSUD agar bisa menampung jenazah itu," pungkasnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved