Ruas Tol Rampah-Tebing Dilengkapi Pos Polisi

Yoseph Pencawan
24/12/2018 19:45
Ruas Tol Rampah-Tebing Dilengkapi Pos Polisi
(MI/Yoseph Pencawan)

JASA Marga mengoperasikan sementara ruas tol Sei Rampah-Tebing Tinggi untuk kelancaran arus mudik dan balik selama suasana Natal dan Tahun Baru. Ruas tol ini dibuka mulai 24 Desember 2018 sampai dengan 2 Januari 2019 dan akan ditutup kembali untuk uji kelaikan.

Guna mendukung tujuan pembukaan sementara ruas tol ini, pihak kepolisian juga memberikan pelayanan keamanan dengan mendirikan pos polisi di sana.

Terlebih, menurut Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Enda Iwan Iskandar, ruas tol ini akan berpengaruh signifikan mengurai kemacetan, khususnya di Kecamatan Sei Rampah.

"Kami menyiagakan tiga pos pengamanan Operasi Lilin Toba. Mulai dari Desa Binjai, Serdang bedagai, Pabatu, sampai Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi. Untuk di Serdang Bedagai, kami siagakan di gerbang tol Tebing Tinggi," kata AKP Enda, Senin (24/12).

Pada musim mudik tahun yang lalu, jelasnya, kemacetan parah kerap terjadi di kawasan Kabupaten Serdang Bedagai, terutama di depan pintu Tol Sei Rampah. Kemacetan terjadi karena antrian di pintu tol serta akibat arus kendaraan dari arah berlawanan yang akan masuk ke pintu tol.

Kali ini, pihaknya mepersiapkan rekayasa lalu lintas jika terjadi kemacetan yang mana kendaraan yang akan masuk pintu Tol Tebing Tinggi akan dialihkan ke pintu tol Sei Rampah. Untuk melakukannya, Satlantas Polres Tebing Tinggi akan berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) dan Satlantas Polres Serdang Bedagai.

Namun demikian, lanjut AKP Enda, selain lewat jalan tol, sebenarnya para pengendara yang akan menuju Kota Medan dari Tebing Tinggi atau sebaliknya, juga bisa melalui jalur alternatif dari Galang, Deli Serdang.

Polres Tebing Tinggi sendiri memprediksi hari ini merupakan puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru, sedangkan puncak arus balik akan terjadi pada 3-4 Januari 2019.

Ruas Rampah-Tebing merupakan bagian dari jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT). Tol MKTT memiliki panjang 61,7 kilometer, sedangkan ruas Tol Rampah-Tebing berjarak 9,33 km.

Bila Tol MKTT digunakan, masyarakat hanya menghabiskan waktu sekitar 45 menit untuk menempuh Medan-Tebing atau sebaliknya, dengan kecepatan 80-100 km per jam. Namun bila menggunakan jalan biasa, Medan-Tebing membutuhkan waktu lebih dari dua jam dengan mengendarai mobil. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya