Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JALAN tol ruas Sei Rampah-Tebing Tinggi, Sumatra Utara, akhirnya dibuka sementara selama suasana Natal dan Tahun Baru.
Setelah pembangunannya sempat mengalami kendala karena pembebasan lahan, PT Jasa Marga akhirnya membuka jalan tol yang menghubungkan Kota Medan dengan Kota Tebing Tinggi itu mulai Senin (24/12) sampai dengan Rabu (26/12). Pembukaan sementara tol Rampah-Tebing adalah untuk mendukung kelancaran lalu lintas arus mudik dalam suasana Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
"Setelah itu, jalan tol akan kembali ditutup untuk persiapan uji kelaikan pada Januari," ungkap Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol, Agus Suharjanto, Senin (24/12).
Selama pembukaan sementara atau yang disebutnya sebagai masa fungsional ini Jasa Marga tidak mengenakan tarif kepada pengguna. Tarif hanya dikenakan di pintu tol Rampah dengan tujuan Medan atau dengan tujuan pintu keluar lain.
Ruas Rampah-Tebing merupakan bagian dari jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT). Tol MKTT memiliki panjang 61,7 km, sedangkan ruas tol Rampah-Tebing berjarak 9,33 km. Bila tol MKTT sudah digunakan, masyarakat hanya perlu waktu sekitar 45 menit untuk menempuh Medan-Tebing atau sebaliknya, dengan kecepatan 80-100km per jam. Namun bila menggunakan jalan biasa, Medan-Tebing membutuhkan waktu lebih dari dua jam dengan mengendarai mobil. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved