Proyek Kota Pasuruan Banyak yang Molor

(AB/N-1)
22/12/2018 03:15
Proyek Kota Pasuruan Banyak yang Molor
( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PASCAOPERASI Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Pasuruan, Setiyono, awal Oktober lalu, pembangunan infrastruktur di Kota Pasuruan terkesan berjalan tanpa arah. Khawatir menimbulkan masalah baru, Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Pasuruan memperketat pengawasan jalannya berbagai proyek pembangunan.

Bahkan, mendekati penyelesaian berbagai proyek di Kota Pasuruan, tim TP4D turun langsung ke lapangan, kemarin, seperti mengecek proyek alun-alun Kota Pasuruan yang menelan anggaran sekitar Rp 5,6 miliar itu. “Kami tidak main-main dalam menjalankan fungsi pengawasan. Terlebih sekarang sudah akhir tahun. Seluruh pekerjaan proyek sudah harus terselesaikan. Untuk batas waktu kami, deadline 26 Desember atau Senin nanti,” tegas Ketua TP4D Kejaksaan Kota Pasuruan, Yudi Hariyanto.

Sejak tertangkapnya Wali Kota Pasuruan oleh KPK pada 4 oktober lalu, koordinasi serta kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan seperti tanpa arah. Terbukti suasana kerja di tiap OPD (organisasi perangkat daerah) seperti berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas, maupun terlambatnya penyelesaian sejumlah proyek.

Sesuai dengan kontrak yang terpampang di papan nama proyek, jangka waktu pengerjaan proyek alun-alun Kota Pasuruan selama 90 hari, dimulai pada 14 September dan berakhir 12 Desember lalu. Namun, hingga Jumat (21/12), proyek belum selesai.

Selain proyek pembangunan alun-alun, sejumlah proyek lain, seperti pembangunan berbagai gedung serta perbaikan jalan, trotoar, dan drainase di wilayah Kota Pasuruan, tampak tengah dikebut para pekerja. Padahal, dilihat dari kontrak yang ada, penyelesaian pekerjaan itu tergolong lamban.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pasuruan, Rudiyanto, yang berkoordinasi dengan TP4D menyampaikan bahwa berbagai pekerjaan yang menjadi tanggung jawab DLH, dipastikan akan selesai sebelum akhir tahun.

“Seperti alun-alun, saya pastikan selesai sesuai deadline yang diberikan TP4D. Hasil pengawasan kami, pelaksana sudah mengerahkan banyak orang untuk menyelesaikannya dan saat ini tinggal finishing, penyelesaian akhir saja,” ujar Rudiyanto.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pasuruan Setiyono bersama Plh Kepala Dinas PU Permukiman, Dwi Cahyo Nuriyanto, serta Wahyu Tri, staf Kelurahan Purutrejo, dan M Baqir, pengusaha (kontraktor), kena OTT KPK pada 4 Oktober lalu. Keempatnya tertangkap karena kasus suap komitmen fee proyek pembangunan gedung PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) UKM dan Koperasi senilai Rp1,2 milyar. (AB/N-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya