Gubernur Minta Pemanfaatan Anggaran Kedepankan Asas Kehati-hatian

Denny S
20/12/2018 18:30
Gubernur Minta Pemanfaatan Anggaran Kedepankan Asas Kehati-hatian
(MI/Denny Susanto )

GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, meminta instansi terkait dapat memanfaatkan anggaran secara optimal namun harus mengedepankan asas kehati-hatian. Program dana desa dinilai mampu menjadi stimulus peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Hal ini diungkapkan Gubernur Kalsel, Kamis (20/12), saat penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan penyerahan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta pagu daftar pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2019.

Dalam arahannya kepada bupati, wali kota dan pimpinan instansi, gubernur mengingatkan agar dalam melaksanakan berbagai program dapat menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak tersebut. 

"Anggaran harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan, serta mensejahterakan rakyat. Harus optimal tetapi dibarengi dengan kehati-hatian," ujarnya.

Bupati/wali kota dan pimpinan instansi diminta untuk mempersiapkan program pembangunan dengan baik agar dapat berjalan efektif sejak awal tahun dan memberikan manfaat seluas-luasnya pada masyarakat.

Selain itu Sahbirin juga menyinggung masalah kucuran dana desa mampu menjadi stimulus peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Dirinya mendukung adanya wacana mengenai dana kelurahan agar pembangunan dapat berjalan merata.

 

Baca juga: Kalsel Kembangkan Rumah Pangan Lestari

 

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Provinsi Kalsel, Usdek Rahyono, mengatakan khusus belanja negara dalam APBN 2019 untuk Kalsel mencapai Rp8,54 triliun terdiri dari, kementerian/lembaga sebanyak 562 DIPA sebesar Rp8,54 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp19,54 triliun.

Mobilisasi pendapatan akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi. Belanja negara yang produktif akan diarahkan untuk mendorong peringkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan program perlindungan sosial, penyelesaian pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan melalui K/L sebanyak 562 DIPA sebesar Rp8,54 triliun, diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program-program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan. 

Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalsel sebesar Rp19,54 triliun diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antardaerah, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, agar dapat dilakukan persiapan lelang lebih awal, memastikan agar alokasi anggaran difokuskan pada kegiatan utama, yang langsung dirasakan masyarakat, dan melakukan pembatasan dan penghematan belanja-belanja pendukung seperti biaya rapat, perjalanan dinas, dan honorarium. 

Menghilangkan penyalahgunaan anggaran, baik dalam bentuk pemborosan, mark-up, maupun perbuatan menyimpang lainnya. Untuk itu, pimpinan instansi harus ikut serta dalam melakukan pengawasan, serta
mengoptimalkan dukungan aparat pengawas intern di masing-masing instansi dan pemda. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya