Pendapat Sultan HB X tentang Pemotongan Simbol Salib di Makam

Ardi Teristi Hardi
19/12/2018 16:05
Pendapat Sultan HB X tentang Pemotongan Simbol Salib di Makam
(MI/Furqon)

BERITA tentang pemotongan salib di kuburan warga beragama Katolik, Albertus Slamet Sugiardi di Kelurahan Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, Senin (17/12), menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Muncul anggapan pemotongan tanda salib sehingga membentuk huruf T oleh warga dianggap sebagai tindakan intoleran.

Atas peristiwa tersebut yang dianggap tindakan intoleran, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun meluruskannya. Menurut dia ketika ditemui di UGM, kejadian  tersebut bermula, ada salah seorang warga nonmuslim yang meninggal dunia di  lingkungan warga yang mayoritas muslim.

"Masyarakat (mayoritas) muslim yang ada di situ, ada (yang meninggal) agamanya berbeda. Daripada (dimakamkan) di Mrican, mereka (keluarga dan masyarakat) sepakat dimakamkan di situ. Terus ada kesepakatan," kata Sultan, Rabu (19/12).

Peristiwa yang viral tersebut, kata Sultan, telah diselesaikan Wali Kota Yogyakarta.

 

Baca juga: Setara: Intoleransi di Purbayan, Momentum Rekonstruksi Toleransi di Jogja

 

Pihak keluarga memilih memakamkan Albertus di Pemakaman Jambon, Purbayan,  daripada memakamkan di Mrican. 

"Masyarakat muslim yang ada di situ  (Purbayan) terus membuat kesepakatan-kesepakatan dengan keluarga Albertus terkait pemakaman tersebut, termasuk tidak menggunakan simbol agama."

Peristiwa tersebut pun kemudian viral di masyarakat sehingga muncul pendapat Jogja intoleran. Menurut Sultan, pandangan Jogja intoleran muncul karena viralnya peristiwa tersebut yang sebenarnya tidak ada masalah.

"Masalahnya sudah selesai. Ya (peristiwa pemotongan salib) viral, tetapi tidak seperti yang diucapkan di situ katanya ada demonstrasi, ada ini, ada itu. Itu (anggapan Jogja intoleran) konsekuensi karena diviralkan itu, yang sebetulnya enggak ada masalah," pungkas Sultan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya