Tolak Trawl dan Tambang Timah, Ratusan Nelayan Basel Jalan Kaki 120 Km

Rendy Ferdiansyah
19/12/2018 15:00
Tolak Trawl dan Tambang Timah, Ratusan Nelayan Basel Jalan Kaki 120 Km
(Gubernur Erzaldi Rosman Djohan -- MI/rendy)

RATUSAN Nelayan di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar aksi demo ke Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) dengan berjalan kaki sejauh 120 km.

Aksi demo tersebut untuk menolak aktivitas kapal trawl dan tambang timah yang beroperasi di sekitar perairan mereka.

Kepala Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Pulau Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Iswandi Sastra, mengatakan seluruh nelayan di Pulau sudah resah dengan maraknya aktivitas kapal trawl.

"Hancur laut kami kalau trawl ini dibiarkan terus, kami minta Pak Gubernur Erzaldi Rosman Djohan melakukan tindakan," kata Iswandi di sela-sela pertemuan dengan Erzaldi, Rabu (19/12).

Selain itu, menurut Iswandi, keberadaan tambang laut di perairan Basel menyebabkan banyak rusaknya terumbu karang.

"Terumbu karang kami banyak rusak karena tertutup limbah tambang laut itu," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Babel Dorong Perusahaan Tambang Timah Lakukan Hilirisasi

Di sisi lain, Ketua RW Batu, April, menyebut selain masalah trawl dan tambang laut, aktivitas kapal compreng dari Jakarta pun membuat nelayan resah karena beraktivitas di bawah 10 mil.

"Kami juga minta untuk kapal compreng ini ditangkap. Kasihan nelayan hasil tangkapan berkurang bahkan tidak membawa hasil pulang gara-gara compreng, trawl dan tambang laut," ungkap dia.

Sementara, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan, di hadapan 16 perwakilan nelayan mengatakan akan segera mengambil tindakan bersama TNI AL dan Polair.

"Kita akan tindak, dan saya katakan kita akan tangkap trawl dan 10 kapal compreng. Tapi tolong kalian nelayan pastikan dulu kordinatnya dan fotonya, kirim ke WA saya," kata Erzaldi.

Jika sudah ditindak, ia meminta masyarakat nelayan di Basel untuk tidak meminta tolong, karena ada saudaranya pemilik trawl atau kapal compreng.

"Ingat kalau sudah ditangkap tidak ada tolong lagi, lanjut hingga pengadilan," tegasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya