Polisi Gadungan Rekrut Belasan Siswa untuk Dititipkan ke Akpol

Widjajadi
18/12/2018 20:40
Polisi Gadungan Rekrut Belasan Siswa untuk Dititipkan ke Akpol
(MI/Widjajadi)

POLSEK Pasar Kliwon Solo membongkar kasus penipuan perekrutan siswa masuk pendidikan Polri yang dilakukan oleh Ferry Syahputra Hasibuan, 28, seorang polisi gadungan yang sedang melakukan kegiatan pelatihan untuk 19 korbannya di Kusuma Sahid Prince Hotel, Selasa (18/12).

Diduga, Ferry tidak bekerja sendiri, dan hanya menjadi bagian dari jaringan sindikat penipuan yang kemungkinan besar berpusat di Jakarta.

Yang menarik, ketika kasus penipuan yang dilakukan pria asal Sampit, Kalimantan Tengah, yang mengaku berpangkat Komisari Polisi itu dibongkar oleh Kapolsek Pasar Kliwon, Ajun Komisaris Polisi Ariakta Gagak Nugraha, belum satu pun dari 19 pemuda yang dilibatkan dalam
kegiatan pelatihan fisik itu menyadari jika telah menjadi korban.

Padahal, berdasarkan pengakuan tersangka, untuk disisipkan masuk ke lembaga pendidikan Akpol, maka calon yang direkrut akan dikutip biaya Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Sedangkan untuk menjadi brigadir dikenakan biaya Rp550 juta. Belasan korban itu hanya mentaati perintah orangtua yang mengadakan transaksi dengan pelaku.

"Tidak ada pelaporan dari para pemuda yang mengikuti pelatihan selama lima hari di Solo ini bahwa telah menjadi korban. Terkuaknya kasus ini bermula dari kejelian anggota Babinkamtibmas Polsek pasar bernama Said, mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pelatihan fisik di Kusuma Sahid Prince Hotel. Ada rasa curiga, bahwa selama lima hari kegiatan pelatihan fisik di halaman hotel itu terlihat kostum dengan simbol-simbol yang ada di Polri," papar Ari Akta.

Ketika didatangi anggota Babinkamtibmas, Ferry mengaku sebagai anggota Polri, yang sedang mengadakan kegiatan untuk para calon siswa di lembaga pendidikan Polri. Said pun harus pandai bersiasat secara halus untuk membawa Ferry ke Mapolsek Pasar Kliwon, yang justru dijawab bersangkutan sebagai hal kebetulan untuk bersilaturahim dan sekaligus memberikan keterangan kepada pimpinan Polsek.

Barulah kemudian ketika berbincang dengan Ari, berbagai kejanggalan bisa dibongkar. Dari mulai pengakuan Ferry sebagai siswa Akpol angkatan 2008, sementara tahun kelahiran yang bersangkutan adalah 1990.

"Ini sebuah kejanggalan. Ia mengaku masuk 2008, padahal kelahiran April 1990, dan kini sudah berpangkat Kompol. Sementara saya angkatan 2007, saat ini masih AKP," tukas Ari.

Akhirnya, Polsek Pasar Kliwon memutuskan menaikkan status Ferry Syahputra Hasibuan dari saksi menjadi tersangka, ketika dalam proses pendalaman, muncul pelaporan dari Polres Ngawi, terkait kasus penipuan rekrutmen calon siswa lembaga pendidikan Polri yang dikutip dana Rp300 juta.

Kebetulan, 19 pemuda yang dibawa ke Solo untuk mengikuti pelatihan fisik itu berasal dari sejumlah kabupaten di Jatim, seperti Ngawi, Lamongan, Madiun, dan Ponorogo.

"Dalam melakukan aksinya, tersangka itu membawa bawa nama petinggi Polri dan bahkan pejabat pemerintah, sebagai upaya meyakinkan orangtua agar anaknya bisa diikutkan menjadi anggota Polri. Kami yakin, ia tidak bekerja sendiri, namun menjadi bagian dari jaringan sindikat penipuan," tandas Kapolsek.

Selama melakukan aksi, tersangka Ferry juga mengeluarkan biaya, sebagai upaya memberikan kepercayaan kepada para orangtua korban. Namun begitu selama melakukan kegiatan di Solo selama lima hari dan di Karanganyar selama dua hari, Ferry mendapatkan aliran dana lewat rekening pribadi atas namanya, di Bank Mandiri dan BCA sebesar Rp900 juta.

Dari pengakuan tersangka Ferry, bahwa tiga orang akan disisipkan masuk menjalani pendidikan Akpol, dan sisanya masuk Brigadir.

"Perlu kita tegaskan agar diketahui masyarakat, bahwa Polri selama ini tidak pernah mengenakan biaya satu sen pun kepada para calon yang direkrut. Ini jelas penipuan. Dan kami yakin, ia tidak bekerja sendiri, namun menjadi bagian dari jaringan sindikat," tandas Ari yang menyebut tersangka Ferry menggunakan dua identitas di dalam melakukan aksi penipuan.

Ia juga tidak mau memberikan penjelasan, apakah dalam aksi penipuan yang diyakini dilakukan oleh jaringan sindikat penipuan itu ada oknum petugas.

"Biarlah itu bagian pengembangan dari proses penyidikan yang dilakukan Polres Ngawi. Tersangka akan segera kita bawa untuk diserahkan proses penyidikan kepada Polres Ngawi," pungkas Ari. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya