30 Warga Bangladesh Diamankan Polda Sumut

(YP/N-3)
18/12/2018 22:30
30 Warga Bangladesh Diamankan Polda Sumut
(ANTARA FOTO/Reza Novriandi)

POLDA Sumatra Utara mengungkap praktik kejahatan penyelundupan migran atau people smuggling yang melibatkan warga negara Bangladesh. Dalam kasus ini, personel Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengamankan 30 orang warga Bangladesh yang akan diselundupkan ke Malaysia.

“Mereka diamankan dari rumah salah seorang warga yang saat ini masih kami selidiki,” kata Kompol Reinhard Nainggolan, Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, Selasa (18/12).

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka masuk ke Indonesia secara resmi, menggunakan paspor dan visa. Mereka datang ke Sumut, di Bandara Kualanamu, melalui penerbangan dari Jakarta. Namun, petugas menduga kuat mereka akan diselundup­kan ke Malaysia, lewat Pelabuhan Tanjung Tiram. “Kami menduga ini people smuggling.

Masuknya resmi, keluarnya yang ilegal. Di Malaysia mereka akan bekerja,” ungkap Kompol Reinhard. Pihaknya akan berkoordinasi  dengan Mabes Polri untuk mencari pihak dari dalam negeri yang juga terlibat dalam kasus ini. (YP/N-3)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya