Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HATI miris mengetahui sebanyak 101 warga TKI Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di luar negeri dan kembali ke rumah dengan peti jenazah. Hal ini menjadi keprihatinan seluruh warga NTT jelang HUT-nya ke-60 pada 20 Desember 2018 mendatang.
"Catatan resmi BP2TKI NTT menyebut sebanyak 99 orang yang meninggal dunia. Bisa jadi, jumlahnya menembus lebih angka 100 jika menghitung para pekerja migran NTT yang meninggal di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan, Sumatra, Papua dan Malaysia," ujar Pater Paul Rahmat SVD dari Vivat Indonesia lewat keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Selasa (18/12).
Baca juga: Ditolak Pakai Salib Di Makam Mayoritas Muslim
Lebih lanjut kata dia, buruh migran NTT yang meninggal dalam 4 tahun terakhir terus meningkat. Pada tahun 2015, diketahui ada 28 orang. Tahun 2016, ada 46 orang. Tahun 2017, ada 62 orang. Kemudian hingga 18 Desember 2018, tercatat 101 orang.
"Pemilik peti mati ke-98 adalah Vinsensius Darman, sebuah nama yang awalnya tidak dikenal dan tidak diakui, bahkan oleh anggota keluarganya sendiri, karena menggunakan nama dan identitas palsu," paparnya.
Beberapa hari sebelum kedatangan peti jenazah milik Vinsensius Darman di kampung asalnya Cumbi, Kec. Sambi Rampas, Kab. Manggarai Timur, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menggelar aksi unjuk rasa sambil mengusung peti jenazah di depan kantorKejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai pada Sabtu (8/12). Aksi ini digelar untuk memperingati Hari Anti-korupsi se-Dunia (9/12) sekaligus menuntut agar kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Manggarai segera dituntaskan. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Ruteng yang telah menelan anggaran Rp6,9 miliar.
"Fenomena dua peti mati yang muncul di ruang publik NTT di bulan Desember 2018 ini menggambarkan dua wajah NTT saat ini, yakni korupsi pada satu sisi dan perdagangan orang pada sisi yang lain. Mata rantai korupsi, kemiskinan dan perdagangan orang itu belum terputus di bumi NTT yang merayakan HUT-nya ke-60 pada 20 Desember 2018," tegasnya.
Oleh karena itu, sambung dia, menjadi tantangan bagi pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang baru, Viktor B Laiskodat dan Yosef Nai Soe, untuk menjadikan Provinsi NTT zero human trafficking dan zero korupsi.
Baca juga: Kapolda Jabar Saksikan Deklarasi Damai Pemilu 2019
Untuk diketahui, Pemprov NTT telah mengeluarkan surat keputusan moratorium TKI antar daerah dan luar negeri pada 14 November 2018 yang ditandatangani oleh Viktor. Dalam SK moratorium tersebut diputuskan bahwa, NTT berhenti mengirim TKI antar daerah maupun ke luar negeri.
Pemberhentian dimaksud hanya berlaku bagi TKI yang tidak berkompeten. Atau, hanya mereka yang berkompeten yang bisa menjadi TKI. Calon pekerja migran maupun antar daerah, jelasnya, yang memiliki kompetensi ditetapkan lebih lanjut oleh kepala Disnakertrans provinsi NTT. (RO/OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved