Dispendukcapil Surakarta Musnahkan 22.894 KTP Elektronik

Ferdinand
17/12/2018 13:35
Dispendukcapil Surakarta Musnahkan 22.894 KTP Elektronik
(Dok. Dispendukcapil Surakarta)

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta, Jawa Tengah, memusnahkan 22.894 KTP elektronik yang sudah tidak terpakai, di halaman Balai Kota setempat, Senin (17/12).

Pemusnahan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri itu dilakukan dengan cara dibakar. Selain KTP elektronik, dimusnahkan pula 31.510 KTP manual.

Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta, Suwarta mengatakan, KTP elektronik dan manual yang dimusnahkan itu merupakan terbitan 2011-2018. KTP tersebut statusnya sudah tidak terpakai antara lain karena kerusakan blanko dan perubahan data kependudukan.  

 

Baca juga: Disdukcapil Tasikmalaya Bakar 16.159 KTP-E Rusak

 

"KTP baik elektronik maupun manual yang sudah tidak terpakai, sesuai surat edaran Mendagri kita musnahkan. Ini sebagai antisipasi agar tidak disalahgunakan," katanya.

Suwarta menambahkan, sebelumnya Dispendukcapil Kota Surakarta telah mengambil langkah antisipasi dengan melakukan pengguntingan. Lalu kemudian Mendagri mengeluarkan surat edaran untuk dimusnahkan dengan cara dibakar. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya