Puluhan Batang Kayu Ilegal Diamankan

(YH/N-3)
13/12/2018 23:00
Puluhan Batang Kayu Ilegal Diamankan
( ANTARA FOTO/Ardiansyah)

TIM gabungan Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, menemukan sebanyak 56 batang balok jenis kayu timbalun tidak bertuan di sekitaran hulu Sungai Kecamatan Lengayang,  Kamis (13/12). sore.

Kadispol PP-Damkar Pesisir Selatan, Dailipal, mengatakan, penemuan tersebut berkat laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penerbangan liar. Tim Satpol pun diturunkan dan menemukan kayu siap muat.

 “Lokasi tepatnya berada di Sungai Kampung Ganting Kubang Nagari Kambang Utara-Lengayang. Sesuai hasil laporan masyarakat, kayu tesebut kita amankan,” sebut Dailipal.

Kayu berukuran panjang 4 meter dengan diameter 50 cm itu saat ditemukan tidak ada orang yang mengaku pemiliknya. “Tidak ada warga di sekitar lokasi yang mengakuinya. Diduga di­tinggal pemiliknya saat diketahui akan ada sidak,” terangnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan aktivitas serupa sebab perambahan hutan telah mengganggu ketertiban umum dengan menimbulkan bencana alam. (YH/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya