Pesta Seks Digerebek, Tersangka Nihil

(AU/N-3)
13/12/2018 22:45
Pesta Seks Digerebek, Tersangka Nihil
(Thinkstock)

JAJARAN Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek pesta seks di sebuah hotel di sana. Dibekuk enam pasang berbeda kelamin dalam satu kamar. “Dua orang melakukan persetubuhan dan yang lainnya menjadi penonton. Untuk dapat menonton, harus membayar Rp1 juta per orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Hadi Utomo,  Kamis (13/12).    

Dari 12 orang yang ditangkap itu, sebagian besar berusia di atas 30 tahun. Sepasang atau dua orang tidak berstatus suami-istri.

Pihaknya, jelas Hadi, terus mendalami kasus ini dan me­nempatkan mereka dalam status terperiksa. “Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.”

Diakui, untuk penetapan tersangka harus mengikuti prosedur, misalnya, dengan gelar perkara terlebih dahulu.

“Kita juga tidak menahan mereka, tetapi wajib lapor. Kami juga akan memeriksa pengelola hotel. Jadi, semua kita dalami,” ujarnya. (AU/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya