TNI-AL Tangkap Kapal Pencuri Ikan Vietnam

(HK/N-3)
12/12/2018 22:30
TNI-AL Tangkap Kapal Pencuri Ikan Vietnam
(MI/EXZHA)

SATU kapal asing berbendera Vietnam ditangkap KRI Teuku Umar-385 di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Sebelum ditangkap, anak buah kapal (ABK) dengan nomor lambung KG 91989 TS tersebut melakukan perlawanan. Sehingga KRI terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke arah air di lambung kanan kapal tersebut menggunakan senjata AK-47.

Namun, tembakan tersebut tetap tidak diindahkan, bahkan kapal asing tersebut menghindar dan bermanuver. Bahkan berusaha menabrakkan diri ke arah lambung KRI Teuku Umar.

KRI pun mengubah haluan dan memberikan tembakan peringatan kedua. Barulah kapal asing dengan 18 ABK diamankan. Dengan barang bukti sekitar 6 ton ikan campuran.

“Dari penyidikan terhadap KIA KG 91989 TS, ternyata mereka tidak memiliki SIB dan dokumen-dokumen kapal yang lengkap. Kapal kita gi-ring ke Lanal Tarempa untuk proses Lebih lanjut,” kata Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Nur Rocmad, kepada wartawan, kemarin.

Dia mengatakan, pada 10 Desember 2018 pukul 05.00 WIB KRI Teuku Umar melaksanakan operasi di sekitar perairan Natuna bagian barat, tepatnya di barat laut Matak, Kepulauan Anambas. Kapal patroli mendeteksi sesuatu objek di posisi 04° 49’ 73’ utara -105° 29’ 55’ timur  yang ternyata beberapa kapal yang beraktivitas mencurigakan.

Dalam kesempatan itu, Komandan KRI Teuku Umar Letkol Laut (P) Abdul Rajab menambahkan, di tengah patroli rutin sejumlah nelayan melaporkan adanya aktivitas penangkapan ikan oleh kapal berbendera Vietnam di perairan Natuna. saat mendapat informasi tersebut, kapal patroli mendatangi lokasi yang disebutkan nelayan. Ternyata informasi tersebut benar.

“ABK kapal asing berbendera Vietnam itu cukup berani. Kami sampai dua kali mengeluarkan tembakan peringatan. Mereka juga nekat ingin menabrak kapal patroli,” ungkap Rajab.

Setelah berkejar-kejaran sekitar 30 menit, kapal asing tersebut bisa ditangkap di sekitar wilayah perbatasan dengan negara tetangga. (HK/N-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya