Dirut Bank BJB Diberhentikan

Bayu Anggoro
11/12/2018 19:10
Dirut Bank BJB Diberhentikan
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/)

RAPAT umum pemegang saham (RUPS) luar biasa Bank BJB menyepakati pencopotan Ahmad Irfan sebagai Direktur Utama. Hal ini disebabkan jajaran direksi saat ini tidak memberi perhatian yang maksimal untuk sektor usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) dan pembiayaan pembangunan di daerah.

Hal tersebut diungkapkan pemegang saham mayoritas yang juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) seusai memimpin RUPS luar biasa Bank BJB, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/12).

"Butuh sosok baru. direktur utama diberhentikan," kata Emil.

Dia menjelaskan, selama ini kinerja Bank BJB memang bagus, seperti terlihat dari pertumbuhan aset dan kredit yang pesat.

"Kredit macet sedikit," katanya.

Namun, dia menilai bank pelat merah ini keluar dari tujuan utama saat pertama kali didirikan. Sebagai bank pembangunan daerah, kata Emil, Bank BJB tidak menitikberatkan pada bantuan pembiayaan pembangunan di kabupaten/kota.

Padahal, dengan keterbatasan APBD kabupaten/kota, menurutnya, pemerintah daerah tingkat II itu sangat membutuhkan sentuhan Bank BJB untuk setiap jenis pembangunan. Selain itu, sektor UMKM pun kurang disentuh karena hanya mendapat 5% dari total kredit yang disalurkan.

"UMKM kurang dioptimalkan. Padahal (UMKM) jadi perputaran ekonomi Jawa Barat," katanya.

Oleh karena itu, Emil memastikan pihaknya menantang manajemen Bank BJB agar kembali mengubah orientasi menjadi bank yang peduli terhadap pembangunan daerah dan UMKM.

"Untuk itu butuh sosok baru," katanya.

Disinggung nasib Ahmad Irfan selanjutnya, Emil memastikan nama tersebut masih diberi kesempatan untuk maju kembali dalam pemilihan direksi pada Maret 2019 mendatang.

"Boleh fit and proper lagi di tantangan baru ini," katanya.

Emil menambahkan, sembari menunggu jadwal uji kelayakan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2019 mendatang, pihaknya menunjuk Agus Mulyana sebagai direktur utama. Saat ini Agus pun menjabat sebagai direktur kepatuhan Bank BJB.

"OJK menyatakan bank tidak boleh ada kekosongan. Jadi rangkap jabatan," katanya.

Lebih lanjut, Emil memastikan pihaknya akan terbuka terhadap siapa pun yang akan mendaftar sebagai calon direksi yang baru Bank BJB.
"Siapa calonnya kita terbuka," katanya.

Oleh karena itu, dia akan membentuk tim untuk menjaring nama-nama yang akan diajukan ke OJK untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

"Timnya komisaris yang masih diberi kesempatan menjadi panitia," katanya.

Agus Mulyana mengatakan, dirinya akan semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas barunya itu.

"Saya akan melaksanakan dengan baik, melanjutkan program-program yang dibangun dirut," katanya.

Dia pun akan berusaha menjadikan Bank BJB sebagai lembaga yang memberi kontribusi besar untuk pembangunan.

"Agar memberi kemajuan positif untuk bangsa dan negara," singkatnya.

Sementara itu, dalam RUPS luar biasa Bank BJB ini pun Pemerintah Provinsi Banten resmi melepas kepemilikan 5% saham. Ini dilakukan karena pemerintah tingkat I itu telah memiliki bank pembangunan daerah sendiri, yakni Bank Banten.

Menurut Emil, 5% saham tersebut setara dengan Rp300 miliar. Pihaknya siap membeli seluruhnya meski akan menawarkan kepada pemerintah kabupaten/kota jika ada yang berminat.

"Itu nanti. Realisasinya di APBD perubahan, sekitar Agustus, September, Oktober tahun depan," katanya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya