Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM kurun waktu 2014-2018 pemerintah berhasil mengentaskan 481 dari 1.544 desa tertinggal di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi desa berkembang.
Selain itu, tujuh desa yang sebelumnya berstatus desa berkembang, naik status menjadi desa mandiri sehingga menambah jumlah desa mandiri di daerah itu menjadi sembilan.
"Saat ini pembangunan desa menjadi salah satu prioritas pemerintah sebagaimana dinyatakan dalam nawacita ketiga yakni 'membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT Maritje Pattiwaellapia saat jumpa pers terkait hasil Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 NTT di Kupang, Senin (10/12).
Dengan pengurangan desa tertinggal tersebut, sampai Desember 2018, jumlah desa tertinggal di NTT menjadi 1.063 (35,71%), desa berkembang 1.1905 (63,99%), dan desa mandiri 9 (0,30%).
Menurut Maritje, data tersebut dirilis BPS setelah melakukan Podes pada Mei 2018 meliputi 3.048 desa, 305 kelurahan, 309 kecamatan dan 22 kabupaten dan kota.
Baca juga: BPS Sebut Desa Tertinggal Berkurang sebanyak 6.518 Desa
Kegiatan Podes antara lain menghasilkan data potensi desa atau kelurahan mencakup sosial, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah. Selain itu, menyediakan karakteristik infrastruktur yang ada di daerah-daerah pinggiran, dan membentuk indeks pembangunan desa (IPD).
Menurutnya IPD terdiri dari lima deminsi yang kemudian membagi desa menjadi tiga kategori tersebut yakni Desa mandiri, berkembang, dan tertinggal. Lima dimensi itu ialah ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas atau transportasi, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan.
Sulitnya akses transportasi menjadikan desa-desa di pedalaman NTT masih masuk kategori tertinggal. Bukan itu saja, minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan, listrik, penanganan kejadian luar biasa gizi buruk, sumber air minum, infrastruktur komunikasi, hingga kelangkapan pemerintahan desa membuat desa tetap tertinggal.
Menurut Maritje, kondisi seperti itu terjadi karena beberapa hal seperti keterbatasan anggaran pemerintah.
"Kelemahannya bisa saja karena sumber daya manusianya terbatas dan keterbatasan penerangan," ujarnya.
Sementara itu dari 3.048 desa dan 305 kelurahan di NTT, 294 desa dan kelurahan dalam wilayah 28 kecamatan, terletak di pulau kecil dan terluar. Ada tujuh pulau terluar di daerah itu yakni Alor, Rote Ndao, Sabu Raijua, Batek di Kabupaten Kupang, Ndana di Kabupaten Rote Ndao, dan Dana di Kabupaten Sabu Raijua, dan Mangudu di Kabupaten Sumba Timur.
Sesuai data BPS, NTT memiliki wilayah adminsitratif pemerintahan kecamatan serta desa dan kelurahan terbanyak di pulau terbesar dan terluar di Indonesia.
"Di Indonesia ada 543 desa dan kelurahan terletak pulau kecil dan terluar, dan 294 di antaranya ada di NTT," ujarnya.
Sementara wilayah desa dan kelurahan di pulau kecil terluar terbanyak kedua, berjumlah 76 terdapat di Maluku, dan terbanyak ketiga sebanyak 39 di Papua. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved