Bagi-bagi Bunga di Hari Anti Korupsi Internasional

Heri Susetyo
10/12/2018 14:00
Bagi-bagi Bunga di Hari Anti Korupsi Internasional
(MI/Heri Susetyo)

MEMPERINGATI Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada 9 Desember kemarin, Kejaksaan Negeri Sidoarjo membagikan bunga dan pin kepada pengendara yang melewati Jalan Sultan Agung Kabupaten Sidoarjo, Senin (10/12). 

Kegiatan ini dilakukan untuk mengajak semua lapisan masyarakat agar bersama-sama memerangi tindak pidana korupsi.

Pembagian bunga dan pin ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Budi Handaka yang kemudian diikuti para pegawai kantor kejaksaan. 

Pembagian bunga dan pin ini diberikan kepada para pengendara sebagai simbol memperingati HAKI yang jatuh setiap tahun tanggal 9 Desember. Melalui kegiatan ini pihak Kejari Sidoarjo mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan korupsi yang sudah menjadi musuh utama di tanah air.

Peringatan HAKI ini perlu dilakukan setiap tahun mengingat angka korupsi di Indonesia masih cukup tinggi. Di Kabupaten Sidoarjo sendiri praktik korupsi juga masih cukup memprihatinkan.

 

Baca juga: Pemkab Karawang Berikan Bantuan Dana Stimulan Korban Bencana

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Idham Khalid mengatakan, praktik korupsi di Sidoarjo banyak pada kasus tanah kas desa, anggaran pendapatan dan belanja desa serta anggaran pendapatan dan belanja daerah. 

Sejumlah kepala desa di Sidoarjo, beberapa oknum asisten sipil negara, serta kontraktor harus dibawa ke meja hijau karena praktik korupsi tersebut.

"Ini kegiatan melawan lupa untuk terus memerangi korupsi yang masih memprihatinkan," kata Idham Khalid.

Selain membagikan bunga dan pin, peringatan HAKI ini juga ditandai dengan penandatanganan anti korupsi di selembar kain putih. Warga yang melintas juga diperkenankan untuk membubuhkan tanda tangan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya