Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RELAWAN Jokowi Center Indonesia (RJCI) mengundang secara khusus tokoh dan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk melihat sendiri pembagian tanah kepada masyarakat yang merupakan salah satu bukti komitmen reforma agraria pemerintahan Presiden Jokowi.
Undangan khusus tersebut untuk meyakinkan Amien Rais yang pernah menyebut program pembagian tanah oleh Jokowi kepada masyarakat sebagai pembohongan atau pengibulan.
"Kita dengan hormat juga mengajak Pak Amien Rais agar datang pada 15 Desember mendatang ke Pekanbaru. Supaya dengan mata kepala sendiri melihat kebenaran pembagian tanah objek reforma agraria yang merupakan terobosan konkret pemerintahan Jokowi," kata Ketua Umum RJCI Raya Desmawanto Nainggolan di Pekanbaru, Minggu (9/12).
Dijadwalkan, pada Sabtu (15/12) mendatang, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Riau. Selain akan menerima gelar kehormatan tertinggi adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jokowi juga akan membagikan sebanyak 8 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat.
Jumlah tersebut termasuk 2.750 bidang sertifikat tanah objek reforma agraria (Tora) untuk warga Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Baca juga: Pembangunan Trans Jawa Dikebut Supaya Bisa Dilintasi Pemudik Nataru
Menurut Raya, sebanyak 2.500 persil tanah objek reforma agraria yang dibagikan ke warga Siak adalah merupakan areal yang sebelumnya dikuasai oleh PT Mahakarya Eka Guna. Namun pemerintah mengambil alih lahan tersebut dan menjadikannya objek Tora dengan potensi luasan 10 ribu hektare.
Sementara itu 250 persil bidang tanah objek reforma agraria dibagikan ke warga Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
"Jadi Tora ini adalah program pemberian tanah oleh pemerintah sekaligus sertifikat hak milik dari BPN. Sehingga warga penerima langsung memiliki aset sah tanah," tegas Raya.
Raya yang juga dosen pada sejumlah perguruan tinggi itu menegaskan, tuduhan Amien Rais yang menyebut pembagian tanah kepada masyarakat sebagai kebohongan telah terbantah dengan sendirinya.
Namun, agar mantan Ketua MPR itu tidak selalu menebarkan informasi yang tak benar dan provokatif menjurus fitnah, RJCI mengajaknya untuk ikut melihat langsung acara pembagian tanah dan sertifikat tersebut.
"Jika Pak Amien tak bisa hadir langsung, silahkan utus orang untuk memeriksa soal pembagian tanah Tora ini. Silakan tanya masyarakat apakah benar menerima tanah atau tidak. Supaya clear dan beliau bisa meralat ucapannya yang pernah menyebut pembagian tanah itu ngibul atau bohong. Beliau harusnya minta maaf," tegas Raya.
RJCI tegas Raya sejak dua tahun lalu telah membentuk satuan tugas (satgas) reforma agraria yang merupakan salah satu andalan program Nawacita pemerintahan Jokowi-JK.
Satgas yang bekerja sama dengan Perhimpunan Masyarakat Agraria dan Desa (Permadas) ini bertugas menyosialisasikan, mengedukasi publik, mengawal dan mengadvokasi masyarakat untuk dapat mengakses program reforma agraria tersebut.
Menurut Raya, komitmen politik reforma agraria telah nyata ditunjukkan oleh Presiden Jokowi. Sejumlah regulasi dan aturan untuk mendorong percepatan reforma agraria telah dibuat, padahal selama puluhan tahun tidak ada rezim pemerintahan sebelumnya yang berani untuk bersikap dan menerbitkan regulasi.
Regulasi tersebut antara lain Peraturan Presiden nomor 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan serta Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
"Sejumlah instrumen teknis juga sudah diterbitkan antara lain soal Perhutanan Sosial dan kebijakan lain untuk mengurai secara terukur sengkarut agraria di republik ini. Tidak berlebihan dan haruslah diapresiasi bahwa pemerintahan Jokowi telah menghadirkan rasa keadilan di sektor agraria, meski kondisi sengkarut agraria sudah parah sejak puluhan tahun silam," pungkas Raya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved