8 Ribu Lebih Pemilih yang Masuk DPT Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Liliek Dharmawan
07/12/2018 14:16
8 Ribu Lebih Pemilih yang Masuk DPT Belum Lakukan Perekaman e-KTP
(MI/Liliek Dharmawan)

DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menyisir 8.844 pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, warga tersebut telah tercatat dalam Pemilu 2019.

Kepala Bidang Pengolaham Informasi Administrasi Kependudukan (Piak) Dindukcapil Banyumas Lili Listiani mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan upaya jemput bola agar warga Banyumas segera melakukan rekam data e-KTP. "Ada 8.844 pemilih yang sudah terdapat sebagai pemilih yang belum melakukan perekaman," jelasnya, Jumat (7/12).

Baca juga: KPU dan Kemendagri Harus Kompak Perbaiki DPT Pemilu 2019

Menurutnya, dalam sinkronisasi penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap kedua, pihaknya menindaklanjuti dengan melibatkan kecamatan hingga pemerintahan desa dan kelurahan.

"Desa dan kelurahan mengundang warga segera melakukan perekaman. Di sisi lain, Dindukcapil berkeliling melakukan perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah di tingkat SMA dan sederajat. Sehingga diharapkan, warga yang telah terdaftar dalam Pemilu 2019 bisa terekam semuanya," katanya.

Sementara Komisioner KPU Banyumas Khasis Munandar mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dindukcapil dalam melakukan perekaman e-KTP.

"Memang mereka yang belum melakukan perekaman telah masuk dalam DPT. Oleh karena itu, untuk dapat menyalurkan hak pilihnya, warga harus melaksanakan perekaman e-KTP. Jangan sampai sudah terdaftar dalam DPT, namun belum lakukan perekaman data e-KTP," pungkasnya. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya