Sebelum Diumumkan Tersangka, Bupati Jepara Diperiksa KPK di Polda Jateng

Akhmad Safuan
06/12/2018 21:45
Sebelum Diumumkan Tersangka, Bupati Jepara Diperiksa KPK di Polda Jateng
(Dok Menhut)

SEBELUM diumumkan penetapan tersangka, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi diperiksa tim penyidik Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng selama lima jam.

"Ya tadi dari jam 08.00 sampai 13.00 WIB Bupati Jepara Ahmad Marzuqi diperiksa di sini oleh penyidik KPK," kata Kepala Subdit III Tipikor Polda Jateng, Ajun Komusaris Besar Polisi, Gunawan, secara terpisah kepada Media Indonesia, Kamis (6/12).

Menyangkut materi pemeriksaan, kata Gunawan, pihaknya tidak mengetahui secara persis karena kewenangan penyidik KPK dan Ditreskrimsus hanya meminjamkan tempat.

Demikian pula selanjutnya keberadaan tersangka apakah dibawa ke Jakarta atau dipulangkan ke Jepara juga tidak diketahui secara pasti. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya