Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GEMPA berkekuatan 5,7 pada Skala Richter mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali pada Kamis (6/12) pukul 08.02.47 WIB.
Hasil analisa Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa itu memiliki kekuatan M = 5,7 yang setelah dimutakhirkan menjadi M = 5,3.
"Tidak berpotensi tsunami," ujar Kepala Pusat Gempa dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono melalui siaran pers, Kamis (6/12).
Episenter gempa terletak pada koordinat 8,5 LS dan 116,06 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 10 km arah barat laut Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman 10 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter, kedalaman hiposenter, dan mekanisme sumbernya, terang Rahmat, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas Sesar Naik Flores (Flores Back Arc Thrust).
"Hasil analisa mekanisme sumber menunjukkan gempa ini, dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," imbuhnya.
Baca juga: Alami Tiga Kegempaan Letusan, Gunung Anak Krakatau pada Level Waspada
Hingga pukul 08.11 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan (aftershock).
Dampak gempa dilaporkan menimbulkan guncangan di daerah Lombok Utara dalam skala intensitas VI MMI, Lombok Barat dan Mataram V MMI, Lombok Tengah dan Lombok Timur IV MMI, Denpasar III-IV MMI, Jimbaran, Tabanan, Nusa Dua dan Sumbawa III MMI, Karangasem, Singaraja dan Kuta II-III MMI.
Hingga saat ini, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved