Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROVINSI Jawa Tengah merupakan salah satu penerima dana desa terbesar. Jumlah dana desa yang diterima setiap tahun pun meningkat. Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil, Provinsi Jawa Tengah, tahun ini jumlah dana desa untuk 7.809 desa yang ada mencapai Rp6,74 triliun. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya. Pada 2017 sebesar Rp6,3 triliun, 2016 sebesar Rp5,002 triliun, dan 2015 sebesar Rp2,2 trilun.
Lonjakan dana desa yang signifikan tersebut, membuat kepala daerah berpikir tidak tersandung kasus hukum. Secara umum di Jawa Tengah terjadi penurunan penyelewengan dalam penggunaannya di tahun ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berbagai langkah ditempuh seperti pemahaman para kepala desa terhadap penggunaan dana desa, pendampingan oleh penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian serta pengawasan dari warga dan inspektorat.
Meskipun demikian, penyelewengan tetap saja terjadi di beberapa daerah, seperti salah sasaran penggunaan, proyek fi ktif hingga kesalahan administrasi terhadap sistem perencanaan, penggunaan, dan pelaporan dana desa hingga merugikan keuangan negara.
Seperti pada awal Oktober, ratusan warga Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, berunjuk rasa saat kunjungan Bupati Kendal Mirna Annisa ke sana. Warga melaporkan adanya proyek fiktif yang disebut menggunakan dana desa setempat.
Proyek pembangunan bendungan di Dusun Mangir, Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kendal, yang didanai APBD Kendal oleh Kepala Desa Mulyanto disebut menggunakan dana desa dengan memasang batu prasasti di proyek itu.
“Saya langsung koordinasi dengan kepolisian dan memerintahkan inspektorat untuk menindaklanjuti kasus itu, karena itu sudah tindak pidana,” kata Bupati Kendal Mirna Annisa.
Kejaksaan Negeri Batang juga mendapat laporan dugaan penyelewengan dana desa di dua desa di wilayahnya. Satu kepala desa, kini diperiksa inspektorat untuk proses penyidikan dan mengetahui jumlah kerugian negara. Sejumlah posko pengaduan terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa juga dibuka. Kejaksaan negeri setempat terus me-monitoring dan pendampingan penggunaan dana desa.
Bupati Kendal Mirna meminta seluruh elemen masyarakat mengawasi penggunaan dana desa ini. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan tepat sasaran.
Model pengawasan di Sumatra Barat (Sumbar), sebagaimana disampaikan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Badan Musyawarah pada setiap nagari mengawasi penggunaan dana desa sebab wali nagari ialah garda terdepan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat pada tingkat nagari.
“Jika pada tingkatan kabupaten atau kota ada DPRD, maka Bamus juga layaknya DPRD-nya nagari yang juga memiliki fungsi pengawasan
dan legislasi,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, guna meminimalkan penyalahgunaan dana ini, pihaknya meminta Bamus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Gairahkan potensi lokal
Warga di Nagari Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), kini tidak lagi memutar untuk mengakses satu kampung ke kampung lain di kawasan pantai.
Tahun ini, jalan lingkar di bibir pantai sepanjang 408 meter telah dibeton. Memudahkan interaksi di kawasan itu, sekaligus mengundang wisatawan mendatangi pantainya yang berpasir putih. Jalan lingkar itu dibangun dari dana desa senilai Rp186 juta.
“Kehadiran jalan lingkar Pantai Selatan di Kampung Pasar Lakitan akan memberikan nilai tambah terhadap peningkatan potensi di sektor pariwisata di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Walinagari Lakitan Induk Rafl ipudin, tempo hari.
Menurutnya, pembangunan itu dilakukan berdasarkan usulan dari warga melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) nagari. Semua usulan itu, juga dilatari potensi yang dimiliki. Baik potensi di sektor perkebunan, pertanian, perikanan, maupun potensi di sektor pariwisata.
“Jalan lingkar dengan panjang 408 meter dan lebar 4 meter ini, bukan saja memberi manfaat bagi warga untuk mempermudah akses menuju lahan perkebunan kelapa sawit, sawah, dan lainnya, tapi juga memiliki potensi besar di sektor pariwisata dan pembukaan permukiman baru,” jelasnya.
Dijelaskanya, tahun ini total Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APBNag) Lakitan sebesar Rp1,4 miliar. Berasal dari dana desa sebesar Rp829 juta, sisanya dari APBD, dan bagi hasil dari pajak.
Langkah Nagari Lakitan Induk bakal diikuti Nagari Taluk, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Pemerintah nagari setempat, bakal mengalokasikan dana desa pada 2019 untuk pengembangan objek wisata bahari Pantai Tan Sridano yang tengah populer.
“Secara lokasi keberadaan Pantai Tan Sridano strategis. Berada persis di sisi jalan lintas Sumatra ruas Padang-Bengkulu. Jaraknya dengan objek wisata andalan kabupaten seperti Pantai Carocok Painan hanya satu jam berkendara. Masih dibutuhkan anggaran pengembangannya, kami berencana mengalokasikan dana desa,” kata Wali Nagari Taluk,
Zainal.
Pengucuran anggaran tersebut, tambahnya, akan diperuntukkan membuat rencana detail tata ruang objek wisata sehingga pengembangan objek wisata lebih terarah.
Selanjutnya, jika memungkinkan melalui anggaran tersebut, pihaknya juga akan membangun kolam pemandian air laut sebagai arena pilihan bagi wisatawan selain menikmati kerindangan cemara laut, berenang, dan bermain pasir di lokasi.
“Kami akan memastikan semuanya melalui musyawarah nagari yang akan digelar dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Pantai Tan Sridano merupakan objek wisata primadona di Pesisir Selatan, di lokasi pengunjung bisa menikmati hamparan samudra, berenang, bermain pasir hingga menyaksikan nelayan lokal menangkap ikan menggunakan pukat tepi. (YH/N-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved