Polda Sumsel Periksa Saksi Kasus Bahar Smith

Dwi Apriani
05/12/2018 19:15
Polda Sumsel Periksa Saksi Kasus Bahar Smith
(dok. Front TV)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan turut membantu Bareskrim Mabes Polri dalam memeriksa saksi-saksi mengenai kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Habib Bahar Smith.

Diketahui Palembang merupakan lokasi ceramah Habib Bahar Smith pada Januari 2017 yang diduga mengandung ujaran kebencian dan viral di media sosial.

Salah satu yang diperiksa yakni Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Sumsel, Habib Mahdi Muhammad Syahab yang dipanggil penyidik Polda Sumsel terkait kasus ujaran kebencian yang tengah menjerat Habib Bahar Smith tersebut.

Habib Mahdi mengatakan dirinya mendapat surat panggilan dari Polda Sumsel pada 3 November 2018 lalu. Namun, ia mengaku tidak menerima surat panggilan tersebut secara langsung karena sedang tidak berada di rumah.

"Di dalam surat saya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi 3 November 2018 jam 9 pagi. Sedangkan saya terima surat panggilan 3 November malam yang sama, itu juga terima dari orang warung depan rumah karena saya lagi di luar kota. Otomatis saya tidak bisa hadir. Saya gak tahu siapa yang kasih surat panggilan," ujar Mahdi.

Usai mendapatkan surat tersebut, Mahdi mengaku langsung berkoordinasi dengan penyidik Polda Sumsel karena berhalangan hadir dalam jadwal pemeriksaan tersebut. Namun, ia belum mengetahui kapan jadwal pemeriksaan ulang terhadap dirinya tersebut.

"Belum tahu kapan bakal diperiksa lagi. Saya siap memberikan keterangan terkait hal tersebut untuk membantu penyelidikan polisi," ungkap dia.

Pihaknya membenarkan bahwa pernah mengundang Habib Bahar untuk mengisi majelis pengajian di Palembang. Meskipun lupa tanggal persis pengajian tersebut, dirinya menyangkal bahwa acara tersebut diselenggarakan pada 2017 melainkan 2016.

Mahdi pun mengaku sudah lupa terkait apa yang disampaikan Habib Bahar Smith dalam majelis pengajian tersebut. Karena sejak saat itu pihaknya sudah banyak mengundang ulama besar dan menggelar pengajian yang tak kalah besar hingga saat ini.

"Undangan yang datang waktu pengajian Habib Bahar itu mungkin sampai ribuan. Banyak jemaahnya karena itu acara besar, jadi banyak warga hadir," ungkapnya.

Mahdi pun membantah adanya penggeledahan rumah Habib Bahar Smith di Palembang, karena sepengetahuannya, Habib Bahar tidak memiliki rumah di Palembang.

"Mungkin itu penggeledahan lokasi acara pengajian," ujar dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo, mengungkapkan, terkait penyelidikan kasus Habib Bahar hanya akan dijelaskan dari Mabes Polri.

"Itu kan sudah diwarning, satu suara dari Mabes. Untuk penyelidikan dan pemeriksaan saksi di sini tanya langsung ke Dirkrimum Polda Sumsel," ujar Slamet.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi tersebut sudah dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri di Mapolda Sumsel.

"Beberapa saksi dari masyarakat dan polisi yang melakukan pengamanan di lokasi sudah diperiksa," ujar Zulkarnain.

Ia tidak mengetahui lokasi ceramah Habib Bahar Smith pada Januari 2017 di Palembang tersebut dengan dalih masih bertugas sebagai Kapolda di Riau. Namun, Zulkarnain mengakui, Mabes Polri bersama Ditkrimum Polda Sumsel sempat menggeledah lokasi ceramah Habib Bahar Smith tersebut untuk mencari bukti dan tambahan rekaman saat ceramah tersebut diselenggarakan.

Terkait penggeledahan rumah Habib Bahar Smith di Palembang yang sempat disebut-sebut, Kapolda mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Apa ada rumahnya di sini (Palembang)? Setahu saya dia itu hanya ceramah saja di Sumatra Selatan sama dengan tempat-tempat lain. Tapi gak punya rumah di sini," jelas Zulkarnain.

Ia pun tidak mengetahui jumlah saksi yang diperiksa terkait hal tersebut karena Polda Sumsel hanya membantu dan memfasilitasi penyidik Bareskrim Mabes Polri yang melakukan penyelidikan.

"Kami hanya membantu, menugaskan Ditkrimum. Kalau konten penyidikan jangan ke kami, ke mabes saja. Kami hanya memfasilitasi, membantu apapun yang dibutuhkan dalam rangka membuat terang sebuah perkara," tandasnya. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya