Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara sedang melakukan upaya penertiban mobil-mobil dinas agar penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, mengatakan, pihaknya akan mendata dan memeriksa kondisi serta kelengkapan mobil-mobil dinas yang digunakan secara perorangan.
Termasuk kelengkapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, pemprov juga akan menertibkan mobil-mobil operasional yang digunakan oleh organisasi-organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami akan data yang kurang dan kelebihan, kemudian didistribusikan sesuai kebutuhan masing-masing OPD sehingga tidak ada yang menumpuk pada salah satu OPD saja," papar Musa di Medan, Selasa (4/12).
Sedangkan armada yang tidak layak digunakan lagi, lanjut dia, akan diputuskan Gubernur, apakah akan dihibahkan ke sekolah-sekolah untuk praktik siswa, atau dilelang.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Raja Sabrina, berharap seluruh OPD melaporkan semua kendaraan dinas yang ada di lingkungan
masing-masing. Siapa yang menggunakan dan juga menunjukkan kelengkapan surat-suratnya.
Sabrina mengingatkan, dirinya serius dalam melakukan penertiban ini, bahkan melibatkan kepolisian untuk mobil dinas yang masuk kategori hilang.
"Jangan ada OPD yang menyembunyikan kendaraan dinas. Kami tidak mau susah, kalau di data kami ada, tetapi ketika dilihat tidak ada, kami anggap itu hilang dan kami akan laporkan ke kepolisian," tegasnya.
Selain itu, pemakaian mobil dinas juga akan dilihat apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau tidak. Adapun penertiban ini akan dilaksanakan sampai dengan 11 Desember 2018 dan terdapat 47 OPD yang ada di lingkungan Pemprov Sumut.
Guna memperlancar pengurusan pajak kendaraan, pemprov menghadirkan Mobil Samsat Keliling di Kantor Gubernur, sedangkan proses uji kelayakan dilaksanakan Dinas Perhubungan.
Setelah lulus proses administrasi dan uji kelayakan, lanjut Sekda, mobil dinas akan diberi stiker khusus dan didistribusikan kembali sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD.
Penertiban ini tidak berhenti hanya mobil dinas, tetapi juga terhadap kendaraan roda dua serta aset-aset lain. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved